Dua Direksi Bank Sumut Dicopot

Sumut264 Dilihat

MEDAN – Dua dari tiga orang direksi PT Bank Sumut diberhentikan dalam RUPS Luar Biasa (LB) PT Bank Sumut, Senin (24/11/2025).

Dua orang yang diberhentikan adalah Direktur Keuangan dan IT, Arieta Aryanti dan Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah.

Sedangkan dalam RUPS LB itu turut menetapkan 4 orang direksi baru yang akan mengikuti fit and proper test di OJK Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Ketua PD14 Muhri Fauzi Hafiz Soroti Kinerja Kepala BBWS Sumatera II Medan, Menteri PU Diminta Beraksi‼️

Keempat nama tersebut adalah Heru Mardiansyah sebagai direktur utama, Sandi Sofian sebagai direktur IT dan operasional, Presly Hutabarat sebagai direktur keuangan dan Irwansyah Dongoran sebagai direktur bisnis dan syariah.

Diwarnai Aksi Unjukrasa

RUPS LB Bank Sumut diwarnai aksi unjuk rasa oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempa) Sumut.

Dalam tuntutannya mereka mendesak pemegang saham untuk memberhentikan 3 orang direksi yang saat ini menjabat karena dinilai tidak memiliki kinerja yang maksimal.

BACA JUGA :  MUI Sumut Gelar Pelatihan Konselor Adiksi Narkoba

“Dalam aksi ini kita tuntut 3 direksi yang sekarang diberhentikan. Tapi informasinya hanya 2 org direksi yang diberhentikan. Kita apresiasi, tapi harapan nya semua diberhentikan karena kinerja mereka tidak maksimal,” tegas Koordinator Gempa, Fahlevi Nasution di depan kantor Bank Sumut.

Dia juga mendesak agar PT Bank Sumut dan OJK untuk membuka seleksi direksi PT Bank Sumut ini kepada publik. Karena potensi pelanggaran peraturan perbankan dan tidak transparan dalam GCG.

BACA JUGA :  Sukseskan Masjid Ramah Pemudik, Masjid Raya Taqwa Parapat Siapkan Berbagai Fasilitas

“Kita minta OJK sebagai regulator untuk membatalkan proses seleksi dan penetapan direksi ini, kondisi Bank Sumut sedang tidak baik-baik saja, jangan diperburuk dengan seleksi yang terselubung. Kita mau selamatkan Bank Sumut, para pegawai dan seluruh pemegang saham,” pungkas Gempa.