JAKARTA– Tragedi banjir bandang dan longsor luar biasa yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi fokus utama dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (10/12/2025).
Senator asal Lampung, KH. Abdul Hakim MM, memimpin doa bersama yang khidmat dan mengandung seruan mendesak kepada pemerintah pusat.
Dalam doanya, Senator Hakim secara khusus memohon kepada Allah SWT agar “diketuk hati” Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan musibah ini sebagai Bencana Nasional.
“…dan ketuklah hati bapak Presiden Prabowo untuk segera menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional,” ucap Hakim, yang juga mendoakan kekuatan, keselamatan jiwa, dan kemudahan pemulihan bagi ratusan ribu korban di Pulau Sumatera.
Skala Bencana Melampaui Kemampuan Daerah
Menurut Abdul Hakim, penetapan status bencana nasional bukan sekadar simbolis, melainkan kebutuhan mendesak. Ia menegaskan bahwa skala kehancuran dan penderitaan di lapangan telah melampaui batas kemampuan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk menanganinya sendiri.
Data resmi BNPB per 8 Desember 2025 menunjukkan situasi yang sangat mengkhawatirkan yakni Korban Tewas: Mencapai 950 orang, Korban Hilang: Sebanyak 274 orang Pengungsi Lebih dari 850.000 orang kehilangan tempat tinggal dan infrastruktur rusak parah.
“Ini tentang saling peduli dan tanggung jawab negara kepada warga yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan harapan,” ujar Hakim.
Integrasi Sumber Daya dan Pemulihan Jangka Panjang
Ketua I PB Mathla’ul Anwar ini memperingatkan bahwa tanpa koordinasi dan bantuan skala nasional, pemulihan akan tertunda, dan penderitaan masyarakat bisa berkepanjangan. Dengan penetapan Bencana Nasional, seluruh sumber daya dapat dikerahkan secara terintegrasi, meliputi Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Lembaga Kemanusiaan.
“Kebutuhan mendesak saat ini bukan hanya bantuan awal seperti makanan dan air bersih, tetapi juga upaya pemulihan jangka panjang, termasuk rekonstruksi rumah, perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas publik, ” ujarnya.
Senator asal Lampung itu berharap, status nasional akan memastikan bantuan datang lebih cepat dan perencanaan rekonstruksi dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. (r/isl)
