MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah, Khusus Daerah 3T Jadi 6 Hari

Nasional, Politik191 Dilihat

JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah terus diperkuat pemerintah usai Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) virtual bersama Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (28/3/2026).

Secara umum, penyaluran MBG mengikuti hari aktif sekolah, yakni lima hari dalam sepekan. Namun, kebijakan khusus diberlakukan bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Di wilayah tersebut, MBG tetap diberikan pada hari Sabtu sehingga total penyaluran menjadi enam hari dalam sepekan.

BACA JUGA :  Jaksa Agung RI: Kami Harap Kejaksaan Sebagai Lembaga Penuntutan Dapat Berkontribusi Optimal dalam Penguatan Kapasitas PPNS

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup setiap hari, terutama di daerah dengan risiko stunting tinggi.

“Pemberian MBG di Hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujarnya di Jakarta.

BGN juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk menentukan wilayah penerima kebijakan tersebut. Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menjadi acuan utama dalam menetapkan daerah prioritas.

BACA JUGA :  Sosperda No.2 Tahun 2018, Afri Rizki Apresiasi Cepat Tanggap Pemko Medan Penanganan Bencana

Pendataan meliputi jumlah sekolah, jumlah siswa, hingga tingkat prevalensi stunting di masing-masing wilayah. Beberapa daerah di Indonesia Timur, Sumatera, dan Papua menjadi prioritas karena masih memiliki angka stunting yang relatif tinggi.

Dadan menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kesehatan daerah untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Integritas data sangat penting, karena program ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak ingin ada anak yang tertinggal dari pemenuhan gizi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Timwas DPR Protes Kuota 20.000 Tambahan Haji Reguler Dialihkan Kemenag ke ONH Plus: Tak Sesuai Hasil Rapat Panja

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh anak sekolah—khususnya di daerah 3T dan rawan stunting—dapat memperoleh asupan gizi yang memadai guna mendukung pertumbuhan optimal sekaligus menekan angka stunting di Indonesia. (isl)