Geruduk Polda dan Kejati, KSPSI AGN Sumut Tuntut Keadilan Untuk Buruh

Headline, News, Sumut94 Dilihat

MEDAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara membelah Kota Medan, Rabu (8/4/2026). Mereka menyambangi sejumlah instansi untuk menyuarakan keadilan kepada kaum buruh.

Pantauan wartawan di lapangan, massa yang dipimpin langsung Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf, mengawali aksinya di Polda Sumatera Utara.

Dalam orasinya, Yusuf menegaskan, aksi mereka dipicu atas lambannya penanganan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan anggotanya. Ia menilai aparat penegak hukum terkesan “masuk angin” dan bermain-main dengan rasa keadilan buruh.

BACA JUGA :  Jurnalis Deli Serdang Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

“Sudah lebih dari 24 hari, bukti pembanding yang menjadi kunci utama perkara justru mandek di Polres Labuhanbatu. Padahal sebelumnya diinformasikan sudah dikirim ke Labfor Polda Sumut. Ada apa ini?!” tegas Yusuf.

Ia menilai, mandeknya kasus ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan simbol bahwa hak buruh dan nyawa manusia seolah tak lagi berharga di mata hukum, di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pelecehan SeksualĀ 

“Kami tidak akan diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan nyata, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar dan membawa seluruh kejanggalan ini ke level nasional,” pungkasnya, disambut teriakan ‘setuju’ dari ratusan massa buruh.

Di Mapolda Sumut, massa aksi disambut oleh Kasubdit 4 Dirkrimsus. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disuarakan massa aksi.

BACA JUGA :  Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 Anggota Dipecat

Selanjutnya, dari Mapolda Sumut, massa melanjutkan aksi di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal serupa juga diminta kepada pejabat Adhyaksa Sumut tersebut.(bj)