Kemenhub Perkuat Pengawasan Digital, Targetkan Zero ODOL 2027

Nasional, Politik99 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mendorong transformasi sistem pengawasan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempercepat penegakan hukum di sektor angkutan logistik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa metode pengawasan konvensional saat ini sudah tidak lagi memadai. Keterbatasan personel di lapangan menjadi tantangan utama dalam mengawasi tingginya volume kendaraan logistik.

“Pengawasan tidak bisa lagi dilakukan secara manual. Kami akan memaksimalkan penggunaan teknologi dan integrasi data lintas kementerian dan lembaga agar lebih efektif dalam mendeteksi pelanggaran ODOL,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

BACA JUGA :  Dalam Paripurna di DPRD, Bupati Batubara Menyampaikan 17 Program Kerja Pemerintahannya

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemenhub bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Sinergi ini diwujudkan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan sistem timbang dinamis Weigh in Motion (WIM).

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, sistem digital ini juga diharapkan mampu memperluas tanggung jawab pelanggaran. Tidak hanya pengemudi, tetapi juga pemilik barang dan operator angkutan dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran ODOL.

BACA JUGA :  Gelar Nobar Pelantikan Presiden, Relawan Teriak Prabowo 2 Periode

“Selama ini pengemudi sering menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, pemilik barang dan operator juga memiliki peran besar. Dengan sistem digital, tanggung jawab akan lebih adil,” jelas Aan.

Transformasi digital ini juga diyakini dapat menekan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan pengemudi melalui sistem berbasis CCTV dan ETLE dinilai mampu menutup celah terjadinya negosiasi ilegal.

BACA JUGA :  JAM-Pidum Setujui 7 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Lebak

Kemenhub saat ini juga tengah menjalani masa transisi menuju kebijakan Zero ODOL melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi resistensi sekaligus memastikan seluruh pihak siap beradaptasi dengan sistem pengawasan baru.

Dengan dukungan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, pemerintah optimistis target Zero ODOL pada 2027 dapat tercapai.

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Satu nyawa terlalu banyak untuk dipertaruhkan,” pungkas Aan. (bc)