Oknum Kades “JG” di Simalungun Diduga Terlibat Judi Togel dan Tembak Ikan, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Sumut17 Dilihat

SIMALUNGUN – Dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terkait aktivitas yang diduga mengarah pada perjudian menjadi perhatian masyarakat setempat, Kamis (18/6/2026).

Perhatian publik muncul setelah beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan oknum kepala desa berinisial JG bersama sejumlah orang lainnya berada di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas permainan judi tembak ikan dan penjualan Toto Gelap (Togel).

Foto tersebut dikabarkan diambil pada 11 Juni 2026 dan kemudian beredar melalui sejumlah platform media sosial serta grup percakapan masyarakat.

BACA JUGA :  Perkuat Ukhuwah di Bulan Ramadan, DPP MTZ JAGATARA Gelar Rapat Program Kerja dan Buka Puasa Bersama di Medan

Sejumlah warga mengaku prihatin atas beredarnya informasi tersebut. Mereka berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain meminta klarifikasi, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Sumatera Utara, untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan secara profesional serta objektif terhadap informasi yang beredar.

BACA JUGA :  Bahaya, Respon Negatif Nasabah Bank Sumut Soal Agus Fatoni Rangkap 3 Jabatan Sebagai Komisaris

Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan atau keputusan dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ridho Orangtua Bawa Zulpikar Harahap ke Baitullah

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar polemik di tengah masyarakat dapat segera berakhir.

Warga menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih menjadi harapan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa maupun institusi penegak hukum tetap terjaga.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun, dan publik menunggu langkah resmi dari pihak terkait untuk memberikan kepastian atas informasi yang telah beredar. (bj)