JIPI Desak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Copot Kalapas Kelas II A Binjai, Soroti Dugaan Lapas Menjadi Titik Rawan Kejahatan Terorganisir

Nasional, News14 Dilihat

MEDAN – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan segera melakukan audit investigatif, evaluasi menyeluruh, dan pemeriksaan terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas II A Binjai menyusul berbagai dugaan pelanggaran yang patut diduga mencerminkan lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

JIPI menyoroti dugaan masih adanya penggunaan telepon genggam oleh warga binaan, dugaan peredaran dan pengendalian narkotika dari dalam lapas, serta dugaan praktik penipuan berbasis digital. Menurut JIPI, apabila berbagai dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi mencederai wibawa penegakan hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

BACA JUGA :  Sepekan Pasca Aksi Damai, LMP MBG Optimis Presiden Prabowo Wujudkan Perbaikan Program MBG

Ketua Umum JIPI, Deni Siregar, menegaskan bahwa kebijakan Zero Handphone dan Narkoba yang menjadi komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus diwujudkan melalui pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang konsisten.

Komitmen Zero Handphone dan Narkoba tidak boleh berhenti sebagai slogan. Apabila hasil penyelidikan membuktikan masih adanya penggunaan telepon genggam, peredaran narkotika, atau tindak pidana lain yang dikendalikan dari dalam lapas akibat kelalaian, pembiaran, atau penyalahgunaan kewenangan, maka pejabat yang bertanggung jawab wajib dievaluasi dan diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi merusak integritas lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Gubernur Sumut Resmikan Rumah Tahfiz Quran dan PKBM di Rutan Tanjung Pura

JIPI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk tim investigasi independen guna menguji seluruh dugaan tersebut secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Menurut JIPI, langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan Zero Handphone dan Narkoba benar-benar diterapkan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas II A Binjai belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(bj)