MEDAN – Tokoh Masyarakat Deli Serdang yang juga merupakan Sekretaris Media Indonesia Raya, HM Said Siregar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah pernyataan resmi pada Senin (13/7/2026) di Medan.
Dalam penyampaiannya, HM Said Siregar menyoroti situasi nasional yang dinilai masih belum kondusif akibat perilaku oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi.
Sebagai tokoh masyarakat dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ia menekankan pentingnya peran kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membenahi birokrasi dan supremasi hukum.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” tegas HM Said Siregar yang juga menjabat sebagai Sekretaris LMP MBG.
Lebih lanjut, ia menyoroti urgensi disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan instrumen krusial untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dan memulihkan kerugian negara. Ia meyakini bahwa tanpa aturan yang kuat, langkah pemerintah dalam menegakkan hukum akan menemui hambatan yang berarti.
HM Said Siregar juga menyatakan bahwa masyarakat di daerahnya siap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah, asalkan kebijakan yang diambil mencerminkan ketegasan dalam membasmi korupsi demi menjaga kelangsungan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Demi keberlangsungan negara dan kemakmuran rakyat, kami harap Bapak Presiden dapat mengambil tindakan tegas. Tanpa pengesahan undang-undang yang kuat, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal,” tutupnya. (r/isl)
