Ratusan Massa Demo Polda Sumut, Gedor Kapolda Minta Usut Judi ” Aseng Kayu”

News, Sumut16 Dilihat

MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Forum Mahasiswa Santri (AFMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang disebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan, penggerebekan, serta penindakan tegas apabila dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut terbukti melanggar hukum.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak Polda Sumut. Namun, hasil pertemuan itu dinilai belum menjawab substansi tuntutan yang disampaikan massa.

BACA JUGA :  Partai Gelora Gelar Pelantikan Pengurus DPP, DPW Periode 2024-2029

Koordinator aksi Aliansi Forum Mahasiswa Santri (AFMS), Sadar Putra A.G.H., S.Pd, mengaku kecewa terhadap respons yang diberikan perwakilan Polda Sumatera Utara saat menerima aspirasi massa. Menurutnya, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan yang konkret mengenai langkah penanganan dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.

“Kami tadi bertemu dengan perwakilan Polda Sumut, tetapi menurut kami jawabannya tidak menyentuh substansi. Kami berharap ada penjelasan mengenai langkah konkret penanganan dugaan perjudian, khususnya di Brahrang. Namun, jawaban yang kami terima hanya sebatas akan disampaikan kepada pimpinan. Itu jawaban yang sudah sering kami dengar,” ujar Sadar Putra kepada awak media usai aksi.

BACA JUGA :  LIRA Ragukan Komitmen Pemprovsu Bayar Utang DBH ke Daerah

Sadar menilai penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian belum mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan penanganan dugaan praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Brahrang.

Atas dasar itu, AFMS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian di Sumatera Utara. Menurutnya, apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Total Hadiah 50 Juta, 668 Peserta Bertarung di Turnamen Bulu Tangkis Sumut

AFMS juga menegaskan aksi tidak akan berhenti di Mapolda Sumut. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons yang dinilai konkret dari Aparat Penegak Hukum.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah nyata. Apabila tidak ada respons yang jelas, kami akan kembali menggelar aksi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Kami berharap persoalan ini ditangani melalui langkah penegakan hukum yang tegas,” tegas Sadar. (bc/isl)