JAKARTA BERGELOMBANG! Puluhan Ribu Buruh KSPSI AGN Bergerak, Kawal Regulasi Perlindungan Pekerja

Nasional, News15 Dilihat

JAKARTA — Gelombang massa buruh kembali bergerak menuju Ibu Kota. Puluhan ribu pekerja dari berbagai wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, hingga sejumlah daerah lainnya memadati Jakarta, Kamis (24/9/2026), dalam aksi damai yang digelar keluarga besar KSPSI AGN bersama elemen serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Sejak pagi, mobilisasi buruh mulai terlihat di sejumlah titik. Massa bergerak menuju kawasan Jakarta untuk mengikuti konsolidasi dan aksi yang dipimpin langsung Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea. Berdasarkan informasi konsolidasi, massa akan dipusatkan di kawasan Bundaran HI dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum AK, Darmawan Yusuf SH: Asuransi Jiwa Generali Jangan Seolah Putar Balikkan Isu, Segera Bayar Klaim Nasabah

Aksi kali ini membawa isu utama mengenai perlindungan dan kepastian hukum ketenagakerjaan. Buruh meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai arah pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru yang dinilai penting untuk memberikan kepastian terhadap hak dan perlindungan pekerja.

Sorotan juga diarahkan pada belum adanya kejelasan mengenai rancangan atau draf regulasi baru yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan. Bagi massa aksi, kepastian mengenai proses regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan pekerja memiliki landasan hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Perayaan Natal Sirajaoloan Padang Sidimpuan Meriah

Tidak hanya berorasi, massa buruh juga menyiapkan petisi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto. Petisi tersebut berisi aspirasi agar pemerintah memberikan kepastian mengenai pembentukan regulasi ketenagakerjaan serta memastikan serikat pekerja dilibatkan dalam proses pembahasannya.

KSPSI AGN dan KBPBI menegaskan aksi dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Massa meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan serikat pekerja sehingga kebijakan ketenagakerjaan yang dibentuk dapat mempertimbangkan kepentingan serta perlindungan pekerja.

BACA JUGA :  Dinilai Tak Kooperatif, Kuasa Buruh Desak Komisi II DPRD Deli Serdang Hadirkan PT Bilah Baja Makmur Abadi

Dengan berkumpulnya massa dari berbagai wilayah, aksi 24 September ini menjadi momentum bagi kelompok serikat pekerja untuk kembali menyuarakan agenda perlindungan ketenagakerjaan di tingkat nasional. Aspirasi mereka kini diarahkan kepada pemerintah agar memberikan kepastian regulasi, perlindungan pekerja, dan ruang partisipasi serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. (cil/isl)