MAKASSAR – Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Teguh Suhendro, mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menerapkan Tujuh Tertib Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.
Pesan tersebut disampaikan Teguh Suhendro saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (12/10/2026). Apel diikuti para asisten, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), jajaran koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.
Mengawali amanatnya, Teguh menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pegawai yang hadir memenuhi kewajiban mengikuti apel pagi. Ia juga mendoakan agar pegawai yang berhalangan hadir dapat kembali bergabung dalam pelaksanaan apel berikutnya.
Dalam arahannya, Teguh menekankan pentingnya penerapan Tujuh Tertib Kejaksaan, terutama dalam menjaga kedisiplinan, termasuk ketertiban mengenakan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tertib dalam lingkungan Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan penampilan, tetapi juga mencakup aspek moral. Karena itu, setiap pegawai harus menjaga integritas, menaati aturan, serta menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
“Mohon dalam melaksanakan tugas agar selalu mengacu pada SOP dan aturan main yang diterapkan,” tegas Teguh Suhendro di hadapan peserta apel.
Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain menekankan kedisiplinan, Teguh juga menginstruksikan seluruh bidang agar mempercepat penyerapan anggaran tahun berjalan. Ia meminta program kerja strategis yang masih tersisa segera dilaksanakan dan diselesaikan secara maksimal.
Seluruh jajaran didorong untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia, dengan target penyelesaian berbagai program kerja dalam satu bulan ke depan.
Melalui apel pagi tersebut, jajaran Kejati Sulsel diharapkan semakin memperkuat disiplin, integritas, dan tanggung jawab, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja guna mendukung kinerja institusi Kejaksaan. (bc/isl)
