Muhri Fauzi Hafiz Sebut Usulan Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Prematur

Nasional, Politik81 Dilihat

MEDAN — Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menilai usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) prematur dan perlu dikaji mendalam.

Pernyataan itu disampaikan setelah Ferry, seusai menghadiri Rakortas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026), mengatakan usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan sebagai bagian dari penyiapan mekanisme pembayaran melalui KDKMP. Namun, mekanisme dan waktu pelaksanaannya belum dipastikan.

BACA JUGA :  Komisi III Tegaskan Tak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, DPR Terus Serap Masukan Pakar

Muhri menilai gagasan itu menunjukkan keputusasaan dalam mendorong pertumbuhan bisnis KDKMP. Menurutnya, koperasi harus diperkuat melalui tata kelola, usaha yang sehat, dan partisipasi anggota, bukan dengan menggantungkan perkembangan koperasi pada penyaluran gaji aparatur negara.

“Dalam konsep koperasi yang sesungguhnya, pembayaran gaji PNS bukanlah tujuan utama ataupun fondasi bisnis koperasi. Koperasi harus tumbuh dari kekuatan anggota, kebutuhan ekonomi anggota, dan usaha yang dikelola secara profesional,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA :  Ahok Digadang-gadang Ikut Pilgubsu: Saya Nggak Gitu Paham Sumut

Ia meminta Kementerian Koperasi fokus memperkuat koperasi berbadan hukum dengan keanggotaan jelas dan tata kelola yang berpihak kepada anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Edukasi tentang jati diri koperasi, prinsip demokrasi, kedudukan anggota, dan pembagian sisa hasil usaha juga dinilai lebih penting.

“Jangan sampai kita sibuk mencari sumber transaksi untuk koperasi, tetapi melupakan siapa pemilik koperasi itu sendiri. Anggota bukan sekadar pelengkap administrasi. Anggota adalah fondasi utama koperasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja LLDIKTI I - XVII

Muhri mengingatkan, pembentukan KDKMP di berbagai daerah tidak otomatis menjamin kesiapan operasional, manajemen, transparansi keuangan, dan keberlanjutan usaha. Karena itu, ia meminta evaluasi menyeluruh dilakukan sebelum skema penyaluran gaji PNS ditawarkan.

“Jangan terburu-buru menawarkan gagasan besar sebelum fondasinya benar-benar kuat. Koperasi Merah Putih harus dibangun sebagai gerakan ekonomi rakyat yang mandiri dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen untuk menyalurkan uang negara,” tutupnya. (r/isl)