BIM Sumut Geruduk Polda Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Peredaran Narkotika di Aek Kanopan Timur

Hukum8 Dilihat

MEDAN – Barisan Intelektual Muda (BIM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pernyataannya, koordinator aksi Ahmad Sayuti Nasution mengatakan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial atas keresahan masyarakat, khususnya di sekitar Lorong 6, Aek Kanopan Timur.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak keseriusan aparat dalam menindaklanjuti informasi serta pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika,” ujar Ahmad Sayuti dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA :  Agus Sahat ST Lumban Gaol Jabat Kajati Jatim

BIM Sumut juga meminta kejelasan tindak lanjut terkait informasi pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026 pada 13 Mei 2026, serta informasi yang beredar mengenai seseorang yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh hanya menjadi slogan. Aparat harus hadir memberikan kepastian dan menjawab keresahan masyarakat melalui tindakan nyata, profesional, dan transparan,” tegasnya.

Adapun enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah:

1. Mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terkait penanganan dugaan peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara.
2. Mendesak Ditresnarkoba Polda Sumut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran di Aek Kanopan Timur, khususnya Lorong 6.
3. Mendesak aparat menelusuri informasi mengenai DPO dan mengungkap jaringan apabila ditemukan bukti yang cukup.
4. Mendesak Propam Polda Sumut memeriksa dugaan kelalaian atau ketidakprofesionalan aparat apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mendesak Kapolda Sumut mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melanggar, termasuk mempertimbangkan pencopotan jabatan sesuai ketentuan.
6. Mendesak Polda Sumut memberikan kejelasan tindak lanjut laporan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby: Listrik di Sumut Sudah Pulih 100 Persen Pasca Blackout

BIM Sumut menegaskan aksi ini tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun, melainkan menuntut agar setiap dugaan diperiksa secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional sampai terdapat kejelasan tindak lanjut dari pihak berwenang,” tutup Ahmad Sayuti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.(bj)