Masyumi Sumut: Program Wajib Halal Oktober Harus Jadi Momentum Tingkatkan Standar Halal Indonesia ke Level Internasional

Politik, Sumut9 Dilihat

MEDAN – Bendahara Partai Masyumi Sumatera Utara, Nurmala Sari, S.Pd.I., berharap pelaksanaan Program Wajib Halal Oktober 2026 menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan standar halal nasional agar semakin berkualitas, berdaya saing, dan dapat diterima di pasar internasional.

Harapan tersebut disampaikan Nurmala Sari di talkshow “Yuk Ngopi (Ngobrol Politik Islami)” yang disiarkan Radio Muslim Alfatih 107,3 FM, Jumat (16/10/2026), dengan tema “Wajib Halal Oktober”.

Dalam talkshow tersebut, Nurmala Sari hadir sebagai narasumber bersama Putri Aswanti Hasanah, S.Si., Pengawas Jaminan Produk Halal dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sumatera Utara (BPJPH Sumut). Acara dipandu oleh Islahuddin Panggabean, S.Pd.

Menurut Nurmala, kewajiban sertifikasi halal tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi harus menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem produk halal yang menjamin kehalalan, keamanan, kebersihan, mutu, dan kemanfaatan produk bagi masyarakat.

BACA JUGA :  KDEKS Siap Gelar National Halal Fair Kalteng 2025, Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Tengah

“Partai Masyumi berharap Program Wajib Halal Oktober tidak berhenti pada penerbitan sertifikat dan pencantuman label halal. Lebih dari itu, program ini harus menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk membangun standar halal dan tayyib yang mampu bersaing serta memperoleh pengakuan internasional,” pesan Nurmala.

Ia menilai, konsep halal dan tayyib harus berjalan beriringan. Halal memastikan kesesuaian produk dengan ketentuan syariat Islam, sedangkan tayyib menekankan aspek keamanan, kebersihan, kualitas, dan manfaat produk bagi konsumen.

Karena itu, pengawasan halal perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, penggunaan bahan tambahan, pengemasan, penyimpanan, transportasi, hingga distribusi kepada konsumen.

Partai Masyumi Sumut juga berharap pemerintah memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan standar internasional yang relevan, termasuk standar OIC/SMIIC serta standar keamanan dan mutu pangan internasional. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang produk Indonesia menembus pasar global.

BACA JUGA :  Wong : Perlindungan Hak Disabilitas dan Lansia Harus di Jamin Pemko Medan

Selain itu, pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu terus ditingkatkan. Pelaku usaha harus mendapatkan kemudahan akses informasi, pendampingan sertifikasi, dan edukasi agar mampu memenuhi ketentuan halal tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang.

Di sisi lain, transparansi dan pengawasan berkelanjutan juga menjadi hal penting agar sertifikasi halal benar-benar mencerminkan kepatuhan dalam praktik produksi, bukan sekadar kelengkapan administratif.

Partai Masyumi berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal terbesar, tetapi juga mampu menjadi salah satu rujukan dunia dalam pengembangan standar halal dan tayyib. Dengan demikian, Program Wajib Halal Oktober 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi perlindungan konsumen Muslim, penguatan UMKM, peningkatan daya saing industri, dan pertumbuhan ekspor nasional.

Talkshow Yuk Ngopi (Ngobrol Politik Islami) tersebut menjadi ruang diskusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban sertifikasi halal sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, partai politik, pendamping halal, dan pelaku usaha dalam mewujudkan ekosistem halal Indonesia yang semakin kuat.

BACA JUGA :  Lintasan KA Tanpa Palang di Deli Serdang Memakan Korban, 2 Wanita Tewas

Sementara itu, Putri Aswanti Hasanah, S.Si., dari BPJPH Sumut mengajak pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal bagi produknya.

Wajib Halal Oktober sendiri akan berlaku pada 18 Oktober mendatang.

“Program ini tidak berarti sweeping makanan-makanan, tetapi sertifikasi halal ini sesuai amanat dengan UU JPH 2014 dan sudah melewati berbagai tahapan hingga hari ini. Tujuan utamanya adalah melindungi konsumen, ” ujarnya.

Program ini juga bisa menaikkan level sebuah produk karena meningkatkan kepercayaan distributor maupun konsumen serta meningkatkan martabat Indonesia di dunia Internasional sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. (r/isl)