Beredar di Medsos Adanya Temuan BPK 170 Paket “Emergency” Dibantah Ka. SPI Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting : Berita Hoax Itu

Sumut16 Dilihat

MEDAN – Media sosial (medsos) yang seharusnya sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pengetahuan secara singkat, maupun informasi yang akurat, namun disayangkan belakangan ini menjadi tempat hujatan dan informasi bohong, sehingga bagi masyarakat yang tidak melakukan cek and ricek akan mendapatkan informasi yang salah.

 

Instagram dengan akun TKP Medan yang membuat rilis berita berjudul “Temuan BPK di Tirtanadi Adanya 170 Paket Emergency Senilai Rp 25.34 Miliar, Kejati Sumut Diminta Telusuri”, dibantah Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perumda Tirtanadi Perdinan Ginting, SH.MH.

BACA JUGA :  Acara KA KAMMI di Kantor Gubsu Ricuh, Bobby Nasution Minta Izin Ruangan Diperketat

 

“Berita hoax itu,” tegas Perdinan Ginting, Ka. SPI Perumda Tirtanadi kepada wartawan melalui telepon selularnya Senin (19/10/2026).

 

Dikatakan Perdinan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 170 paket senilai Rp 25,34 M tidak pernah ada. Sebab, untuk tahun 2024 hingga 2025 hasil rubrik (istilah BPK) audit dari BPK sudah selesai dengan baik, dan tidak ada masalah.

BACA JUGA :  Dukung Program Gubernur Sumut,  Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

 

“Seluruh audit dari BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi,” ujar Perdinan.

 

Sambungnya, “Jelas ini informasi yang menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada.”

 

Untuk itu, Perdinan mengharapkan kepada media dan masyarakat, sebelum memuat pemberitaan di medsos maupun media online lainnya, sebaiknya lakukan konfirmasi agar tidak memperoleh informasi yang menyesatkan sebab katanya jika masyarakat terus “diberikan” informasi yang salah dia khawatir pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas.(bj)