OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Bisnis, Nasional, Politik86 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat transparansi, meningkatkan likuiditas, serta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran guna menjaga kredibilitas dan integritas pasar.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dalam keterangannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia, Friderica mengatakan bahwa OJK turut melaporkan perkembangan terkini sektor keuangan, termasuk kondisi pasar modal nasional.

“Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden terkait perkembangan terkini, tentu saja terkait dengan stabilitas sektor keuangan,” ujar Friderica.

BACA JUGA :  Bimtek KHA, Bidang Datun Kejari Bandar Lampung Komitmen Terus Perjuangkan Perwalian Anak Terlantar

Secara khusus, OJK menyampaikan rencana keberlanjutan reformasi pasar modal yang diarahkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan likuiditas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

“Terkhusus terkait dengan pasar modal Indonesia kami juga sampaikan kepada beliau, dan kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas,” jelasnya.

Selain reformasi struktural, penegakan hukum menjadi perhatian penting dalam pembenahan pasar modal. OJK memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperkuat, termasuk terhadap praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinative trading dan lain sebagainya,” ungkap Friderica.

BACA JUGA :  OJK: Pinjol Tumbuh 22 Persen Capai Rp106,94 Triliun per Agustus 2026

Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran diperlukan untuk menjaga kredibilitas dan integritas pasar modal sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Sehingga kita akan semakin terus menegakkan kredibilitas, integritas dan juga terus melakukan enforcement terhadap berbagai pelanggaran yang telah terjadi. Dan ini harapannya menimbulkan efek jera,” lanjutnya.

OJK berharap rangkaian reformasi tersebut dapat menciptakan pasar modal yang semakin transparan, likuid, dan terpercaya. Dengan demikian, pasar modal Indonesia diharapkan mampu menjadi sarana investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik investor domestik maupun asing.

Dalam kesempatan itu, Friderica juga menyoroti pertumbuhan jumlah investor ritel domestik yang telah mencapai sekitar 32,7 juta Single Investor Identification (SID).

BACA JUGA :  Gerindra Sumut Tolak Budi Arie Jadi 'Anak Buah' Prabowo

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat sekaligus harapan terhadap pasar modal sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang.

“Apalagi sekarang dengan domestic investor retail kita sudah mencapai 32.700.000 SID yang tentu saja ini juga menaruh harapan besar untuk pasar modal Indonesia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang baik untuk masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Dengan meningkatnya jumlah investor ritel, penguatan transparansi, perlindungan investor, serta konsistensi penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional. (r/isl)