Medan, – Ketua Komisi III DPRD, Afif Abdillah menyebutkan bahwa Komisi III DPRD Medan terus melakukan monitoring bidang perizinan, sektor UMKM dan harga kebutuhan bahan pokok
“Termasuk pengawasan kenaikan harga yang berimbas menimbulkan inflasi, sehingga menimbulkan dampak dalam pertumbuhan perekonomian khususnya di Kota Medan,” ucap Afif kepada wartawan, Senin (13/02/23).

Guna pengendalian inflasi dan kestabilan harga pangan di Kota Medan, Komisi III DPRD Medan siap memperjuangkan anggaran mulai dari Rp.10 miliar hingga Rp.20 miliar agar bisa masuk dan diajukan di P-APBD nanti.
Afif mengungkapkan dari hasil reses yang dilakukan dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai harga pangan yang mulai merangkak naik.
Untuk mengatasi itu, Politisi Nasdem tersebut meminta agar PUD Pasar Medan membeli langsung bahan pangan pokok dari petani atau peternak langsung, supaya harga bahan pangan pokok dapat stabil.
“Nantinya barang yang dibeli itu langsung dijual ke pedagang di pasar-pasar yang di bawah PUD Pasar. Jadi kira-kira PUD Pasar bertindak sebagai pembeli sekaligus distributor,” beber Afif.
Dikatakannya, ini solusi untuk mempermudah dalam mengontrol harga bahan pangan pokok. Karena selama harga bahan pokok murah, maka tak gampang tersulut masyarakat. Kita ingin Medan jangan inflasi.
Komisi III DPRD Medan, Lanjut Afif mendukung program Pasar Murah dalam menekan kenaikan harga yang dilaksanakan di setiap kantor kelurahan yang ada di Kota Medan, khususnya menjelang ramadhan dan lebaran nantinya.
UMKM Jadi Perhatian Khusus

Lebih lanjut Politisi Nasdem Kota Medan ini pun juga mengatakan Komisi III DPRD Medan juga konsern dalam pembinaan UMKM di Kota Medan.
Tercatat Medan merupakan kota yang memiliki transaksi tertinggi dari ketiga kota yang ada di Sumatera, hal ini dilihat dari transaksi yang dilakukan setiap harinya.
Dalam mendukung UMKM kita bersama Pemko Medan, menggandeng marketplace, Gojek, aplikasi online maupun supermarket dan minimarket.
“Khusus untuk online maka pada fitur pada laman utama harus menampilkan produk UMKM. Nah bagi hypermarket, supermarket dan minimarket mereka harus memajang setidaknya 15 hingga 20 persen dari luas usahanya, dan posisinya harus berada di etalase depan tanpa pungutan biaya alias gratis,”ucap Afif.
Ini dilakukan untuk memperkenalkan produk UMKM kepada masyarakat, bagimana mau dikenal orang yang berada diluar jika produk tersebut tidak dikenal pada daerah asalnya.
Begitu juga seperti perusahaan maupun perbankan milik BUMN dan BUMD milik Provinsi Sumatera Utara, mempunyai peran membantu pengembangan usaha terutama dalam mendukung UMKM di Kota Medan.
“Kehadiran mereka disini juga berkontribusi selain menambah PAD juga meningkatkan kesejahteraan bagi warganya,” ujarnya.

Program Digitalisasi
Komisi III DPRD Medan melihat peluang ekonomi yang berpotensi dalam mendongkrak perekonomian. Terutama pada Pasar Offline dan Online yang sama-sama besar nilai transaksinya.
Nah jika dikembangkan dengan sistem online bisa dikembangkan tidak terbatas lokasi maupun jam operasi, dimana bisa langsung diorder.
Cegah kebocoran dan Capaian Target PAD
Demi mencegah kebocoran PAD, Komisi III DPRD Medan mengingatkan OPD terkait agar lebih selektif dan harus ada sanksi bagi pelaku usaha yang melanggarnya.
Untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Salah satunya pengawasan yang akan dilakukan Komisi III DPRD Medan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meskipun di tahun 2022, PAD Kota Medan meningkat cukup signifikan, namun perlu dilakukan pengawasan lagi sehingga PAD semakin meningkat lagi.
Sehingga dengan bertingkatnya PAD, maka ini bisa membiayai untuk membangun sarana dan prasarana Kota Medan bisa meningkatkan taraf perekonomian rakyatnya.
“Komisi III optimis pencapaian PAD Kota Medan dapat ditingkatkan, oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, capaian PAD di tahun 2022 akan lebih baik lagi dibandingkan tahun 2023,” tegas Afif.
Sebagai gambaran, di tahun 2022 peningkatan PAD terealisasi Rp.400 miliiar bila dibanding dengan tahun 2021 lalu. Sedangkan realisasi perolehan PAD di tahun 2022 mencapai hingga Rp2 triliun lebih dengan target Rp.2,5 triliun lebih, dimana pada 2023 bisa mencapai Rp.3 Triliun.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mendorong bagaimana agar BP2RD untuk menarik pendapatan pajak dari usaha online, termasuk jaringan hotel online bisa meningkatkan PAD Kota Medan.
Selain itu, kata Afif lagi, peningkatan PAD juga dapat dilakukan dengan terus mendorong OPD terkait terus mengembangkan sektor pariwisata.
Untuk sektor wisata, Pemko Medan bisa memanfaatkan sumber daya alam sebagai daya tarik seperti danau siombak, serta aliran sungai yang melintasi Medan jika tertata baik maka untuk mengisi waktu libur bisa santai di bantaran sungai serta bangunan peninggalan sejarah dan jajanan kuliner yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara untuk datang berkunjung.
Komisi III DPRD Penataan PKL

Demi melindungi PKL, Komisi III DPRD Medan meminta Pemko agar menata para PKL, penggusuran merupakan jalan terakhir setelah tempat para pedagang disediakan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin bahwa ada penetapan lokasi atau zonasi bagi para pedagang sesuai dengan jenis apa yang diperdagangkan.
Hal ini dilakukan agar lebih tertata, tentunya harus ada penataan yang bertujuan dalam pengembangan usaha dan kenyamanan dari pelanggan sendiri ketika berada dilokasi dalam memilih produk sesuai dengan kebutuhannya.
“Medan sebagai pusat perdagangan harus terus berbenah tentunya didukung ada jaminan dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan,”ucap Hendri Duin.
Sebagaimana diketahui Komisi merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersifat tetap dan jumlahnya ditetapkan pada permulaan masa keanggotaan DPRD dan Permulaan Tahun Sidang. Pada DPRD Periode 2019-2024 telah ditetapkan jumlah Komisi sebanyak 4 (empat) Komisi.
Satu dari 4 (empat) Komisi di DPRD Medan, menangani keuangan dan perizinan dan perekonomian yakni Komisi Komisi 3 (tiga) meliputi,
1. Asisten Ekonomi.
2. Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
3. Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan perdagangan.
4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
6. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
7. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Komisi III DPRD Kota Medan yakni, Perumda Pasar, Perumda Pembangunan dan Perumda Rumah Potong Hewan.
Berikut Komposisi Komisi III DPRD Kota Medan, diantaranya
Ketua : Afif Abdillah, SE
Wakil Ketua : Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, SIP
Sekretaris : Ir Hendri Duin
Anggota :
Edward Hutabarat
Mulia Syahputra Nasution, ST
Raden Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom
Dhyiaul Hayati, SAg, MPd
Irwansyah, SAg, SH
Abdul Rahman Nasution, SH
M Rizki Nugraha, SE
Erwin Siahaan.