BOGOR – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan pihaknya menghentikan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya persoalan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Dadan saat memberikan keterangan pers di SPPG Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026). Ia menegaskan, penghentian dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan agar standar kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga.
“SPPG yang mengalami kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat kasus yang terjadi,” kata Dadan.
Evaluasi dilakukan setelah adanya laporan gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari program tersebut. Dalam pencatatan BGN, satu kejadian dihitung berdasarkan satu satuan pelayanan, sementara jumlah penerima manfaat yang terdampak dapat bervariasi.
Pada periode sebelumnya, tercatat sekitar 50 SPPG mengalami insiden dengan total kurang lebih 1.200 penerima manfaat melaporkan gangguan pencernaan. Setelah dilakukan pembenahan dan pengawasan lebih ketat, angka kejadian menurun menjadi sekitar 40 kasus.
BGN kini memperkuat sistem kontrol, mulai dari seleksi bahan baku, proses produksi, hingga tata cara penyajian makanan. Setiap SPPG juga diminta menyajikan informasi yang lebih transparan terkait menu, kandungan gizi, serta rincian harga komponen makanan guna memudahkan evaluasi.
Dadan menekankan bahwa penggunaan bahan pangan lokal tetap menjadi prioritas dalam MBG. Namun, kualitas dan keamanan pangan menjadi pertimbangan utama. Jika ditemukan bahan yang tidak layak, penyaluran makanan harus ditunda sampai standar terpenuhi.
Ia memastikan BGN tidak akan segan menghentikan operasional satuan pelayanan yang tidak memenuhi ketentuan, sebagai upaya menjaga keamanan konsumsi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah di sektor gizi yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta peserta didik usia sekolah, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia Indonesia. (r/isl)