BANGKA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Babel.
Acara penandatanganan berlangsung di ruang pertemuan UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM, Air Itam, Pangkalpinang, pada Kamis (6/3/2025).
Kerja sama ini mencakup berbagai program strategis, termasuk pembentukan koperasi syariah, pendampingan halal melalui Halal Center, serta pengembangan bisnis berbasis syariah untuk mendukung pemberdayaan umat.
Wakil Rektor III IAIN SAS Babel, Dr. H. Muh. Misdar, M.Ag., menegaskan komitmen kampus dalam mendorong wirausaha dan UMKM lokal agar naik kelas. Salah satu langkah konkret yang diusung adalah sertifikasi halal serta edukasi mengenai peningkatan ekonomi berbasis syariah.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat, sehingga perlu didukung agar semakin berkembang,” ujar Dr. Misdar dikutip dari Bangkapos.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Ahmad Yani menekankan pentingnya sinergi dalam pembinaan koperasi dan UMKM.
Menurutnya, kolaborasi dengan akademisi, instansi vertikal, perbankan, dan berbagai pihak lainnya sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan sektor ini.
“UMKM merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat yang terus tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka mampu bertahan dan naik kelas. Ke depan, dengan adanya kerja sama ini, kita berharap dapat membangun ekonomi syariah yang kuat serta mendukung ekosistem Halal Tourism Indonesia menuju era emas 2045 yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya. (isl)
