Permintaan Global Atas Produk Halal Meningkat

Ekonomi Syariah71 Dilihat

JAKARTA – Meningkatnya permintaan global terhadap produk halal menjadi peluang besar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam negeri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM), untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Apalagi, pertumbuhan populasi umat muslim dunia turut mendongkrak permintaan pasar produk fesyen muslim, makanan dan minuman, hingga produk kosmetik halal.

Di tengah pertumbuhan konsumsi produk-produk halal dunia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin gencar memacu para pelaku IKM agar semakin berinovasi dan terus mencari pasar di berbagai negara potensial.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, potensi pasar domestik dan mancanegara terhadap produk halal buatan Indonesia diproyeksikan meningkat seiring dengan besarnya konsumsi produk halal dunia.

“Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kita tahu bagaimana nilai-nilai ekonomi syariah dan produk halal yang digemari pasar. Namun, jangan sampai kita terpaku pada pasar dalam negeri saja. IKM harus berani keluar dari zona nyaman untuk berinovasi membuat produk yang juga disukai di pasar potensial lainnya,” ujar Reni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia, BPKH Gandeng BPS-BPIH

Ia mengungkapkan, laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023-2024 yang dirilis oleh Lembaga DinarStandard menyebutkan, peluang konsumsi produk halal dunia mencapai US$2,29 triliun yang ditopang oleh jumlah populasi muslim dunia mencapai lebih dari 2 miliar jiwa. Pada laporan tersebut juga disebutkan, belanja penduduk muslim dunia di sektor halal diperkirakan mencapai US$3,1 triliun pada 2027 atau tumbuh 4,8% dalam kurun waktu lima tahun.

BACA JUGA :  Kebijakan Baru Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Perspektif Ekonomi Syariah

“Ini merupakan peluang besar bagi pelaku industri dalam negeri. Apalagi, dari sumber laporan yang sama menyatakan, ekosistem ekonomi syariah Indonesia naik menduduki posisi tiga terkuat di dunia, setelah Malaysia dan Arab Saudi, dari 81 negara yang dinilai,” jelas Reni.

Dirjen IKMA menambahkan, peningkatan ekonomi syariah didukung oleh berbagai sektor unggulan industri halal, di antaranya modest fashion, makanan halal, farmasi, kosmetik halal, perjalanan, hingga investasi keuangan syariah. Khusus di bidang modest fashion, Reni optimistis pelaku IKM dapat memanfaatkan potensi tren global itu untuk menembus pasar global potensial, seperti negara muslim terbesar lainnya.

Menurutnya, pada 2022 belanja busana muslim di pasar global mencapai US$318 miliar atau naik 8,4% dari US$293 miliar pada 2021. SGIE memprediksi belanja fesyen muslim akan mencapai US$428 miliar pada 2027, tumbuh pada compounded annual growt rate (CAGR) sebesar 6,1%.

BACA JUGA :  Transaksi Digital di Aceh Capai Rp 1,9 T, Dorong Ekonomi Syariah

“Laporan SGIE juga menyebutkan Indonesia berada di peringkat ketiga pada penilaian di bidang modest fashion, setelah Turki dan Malaysia. Sementara itu, negara dengan konsumsi fesyen muslim terbesar adalah Iran, Turki, Arab Saudi, Pakistan, dan Mesir, yang dapat kita jajaki untuk dijadikan negara tujuan ekspor,” tambah Reni.

Oleh karena itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus memacu para pelaku IKM fesyen untuk berani memperluas jejaring, meningkatkan wawasan, dan kemampuan, agar dapat andil dalam upaya mempromosikan dan memasarkan produk fesyen muslim Indonesia di pasar dunia. (isl)