JAKARTA- Dalam lima tahun terakhir, Ekonomi dan keuangan syariah makin menunjukkan kemajuan positif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sehingga Ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi arus baru ekonomi yang mampu berjalan beriringan dengan ekonomi konvensional guna memperkuat ketahanan perekonomian nasional.
Hal itu sebagaimana diberitakan IDX, dikutip dari laman Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sabtu (28/12/2024)
Menurut State of Global Islamic Economy Report (SGIE Report) 2023, Indonesia berada pada peringkat ketiga berdasarkan Global Islamic Economic Indicator (GIEI), setelah Malaysia dan Saudi Arabia. Peringkat ini naik cukup tinggi dibanding 2018 di mana Indonesia berada di peringkat kesepuluh.
Indonesia juga menduduki peringkat pertama pada Global Muslim Travel Index (GMTI) selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2023 & 2024. Selain itu Indonesia berada di peringkat tiga pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI) (peringkat 10 di 2018), Global Islamic Finance Report (GIFR) (peringkat 6 di 2018), serta Global Islamic Fintech Report 2023 (peringkat 4 di 2021).
Menurut Salaam Gateway, Indonesia masuk Top 30 Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Halal Product Companies 2023 untuk tiga kategori produk, yakni makanan, obat-obatan, dan kosmetik halal. Indonesia mendominasi produk dengan 15 perusahaan.
Sementara itu, investasi dalam ekonomi Islam mencapai USD25,9 miliar pada 2022/2023, dengan pertumbuhan 128 persen per tahun. Indonesia menduduki peringkat satu dengan lebih dari 10 transaksi investasi pada tahun tersebut.
Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) Bank Indonesia mencatat, pangsa aktivitas usaha syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan kedua 2023 adalah sebesar 46,71 persen atau Rp9.826,8 triliun. Sementara, kontribusi pembiayaan syariah bagi UMKM hingga Maret 2024 mencapai Rp161,03 triliun. Angka ini adalah 81,66 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan 59,88 persen dari target Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
Pada 2025, sektor keuangan syariah nasional diprakirakan tumbuh ke kisaran Rp3.157,9-Rp3.430,9 triliun dari sisi aset. Sebagai catatan, realisasi aset keuangan syariah pada September 2024 masih di level Rp2.744 triliun (naik 11,9 persen year on year/yoy).
Sektor Halal
Kinerja sektor halal value chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93 persen di 2023, dikontribusi oleh sektor unggulan HVC, yakni pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim. Sektor unggulan HVC secara keseluruhan menopang hampir 23 persen ekonomi nasional di 2023.
Hingga 30 September 2024 telah terbit sebanyak 1.983.762 sertifikasi halal, di mana jumlah ini tumbuh sebesar 45 persen dibandingkan jumlah di tahun 2023 year-on-year. Total Ekspor Produk Halal 2023 mencapai USD 50,5 Miliar yang mana dalam 5 tahun terakhir meningkat 10,95 persen
Sampai dengan September 2024, telah terbentuk 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 31 provinsi. Dari sektor industri halal juga telah terdapat 4 Kawasan Industri Halal di Indonesia, yaitu Modern Halal Valley Cikande di Provinsi Banten, Halal Industrial Parks Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur, Bintan Inti Halal Hub di Provinsi Kepulauan Riau, dan Jababeka Halal Industrial Clusters di Provinsi Jawa Barat. KDEKS dan KIH tersebut akan mendukung penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah-daerah, sehingga ketahanan ekonomi nasional juga akan meningkat.
Kinerja Keuangan Syariah
Di sektor keuangan syariah, Total Aset Keuangan Syariah sampai dengan Juni 2024 adalah sebesar Rp2.756,45 triliun, yang mana jumlah ini tumbuh sebesar 12,48 persen di 2023 year-on-year. Adapun market share keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) kini mencapai 11,41 persen.
Sampai September 2024, Kontribusi Penguatan APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) secara akumulatif mencapai Rp2.808,66 triliun dengan outstanding sebesar Rp1.565,72 triliun.
Literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Tercatat indeks literasi keuangan syariah nasional (OJK) meningkat dari 9,14 persen di 2022 menjadi 39,11 persen di 2023, sedangkan indeks literasi ekonomi syariah nasional (Bank Indonesia) meningkat dari 23,3 persen di 2022 menjadi 28,01 persen di 2023.
Pengumpulan ZIS hingga Wakaf
Adapun dana sosial syariah juga tumbuh signifikan dalam lima tahun terakhir. BAZNAS merilis capaian pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL) per Juni 2024 mencapai Rp26,1 triliun atau tumbuh 68,3 persen (yoy).
Sementara pada sektor wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatatkan akumulasi wakaf uang mencapai Rp2,56 triliun atau tumbuh 212 persen persen sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang pada Januari 2021. Penggerakan wakaf uang temporer berbasis pengelolaan pada sukuk negara (cash wakaf linked sukuk) mencapai Rp 1 triliun atau berkontribusi 39 persen dari capaian akumulasi wakaf uang dan mendukung beragam proyek sosial nazhir, dari operasi katarak gratis hingga pemberdayaan peternak.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD180 juta.
Kemenag pun terus mendorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi nazir. Program ini bertujuan meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi umat. Sertifikasi nazir adalah langkah strategis untuk memastikan pengelola wakaf tidak hanya memahami fikih, tetapi juga terampil di bidang teknologi, bisnis, dan laporan keuangan.
Perbankan dan Asuransi Syariah
Perbankan syariah diperkirakan melanjutkan pertumbuhan impresif dengan proyeksi pertumbuhan di atas perbankan nasional pada 2025, ditopang oleh prospek pertumbuhan penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga hingga dua digit.
Selain itu, sektor keuangan syariah juga diperkirakan melanjutkan pertumbuhan positif di tengah tantangan perekonomian domestik tahun 2025, dengan sektor perbankan syariah menjadi penggerak utamanya.
OJK mengatakan pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah tumbuh sebesar 11,40 persen secara year on year (yoy) pada September 2024 menjadi Rp628,46 triliun.
Sementara itu, aset perbankan syariah mencapai Rp919,83 triliun pada September 2024, dan dana pihak ketiga di perbankan syariah tumbuh sebesar 12,03 persen yoy menjadi Rp714,34 triliun.
Terkait dengan kesiapan industri asuransi melakukan spin-off unit syariah paling lambat akhir 2026 dan sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023.
Salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung Ekonomi Syariah adalah penguatan kelembagaan KNEKS yang akan bertransformasi menjadi Badan pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). BPES merupakan Lembaga Pemerintah Lainnya yang akan mempunyai tugas menyelenggarakan percepatan pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, di mana nantinya amanat pada RPJMN 2025-2029 dan MEKSI 2025-2029 akan diampu oleh BPES. (idx/isl)