Medan, – Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang saat ini masuk tahun berjalan yang ke-10 dan sudah 22 Provinsi di Indonesia yang melaksanakan program UHC.
Kepala Cabang BPJS Kota Medan, Yasmine Harahap mengatakan program UHC di Kota Medan sudah terealisasi hampir 100 persen, Jumat (17/3/2023) di Jalan Sei-Blutu Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Menurutnya, setiap bulan peserta UHC terus bertambah di Kota Medan, artinnya masih ada masyarakat yang belum mendapatkan layanan UHC.
Sementara Program UHC tersebut sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu dan mempunyai tunggakan BPJS untuk dapat berobat.
“Selama ini jika peserta memiliki tunggakan BPJS, maka peserta tidak dapat berobat. Dengan adannya program UHC ini masyarakat dapat mendaftar melalui faskes, hanya dengan membawa KTP Medan dan langsung dapat berobat baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ungkap Jasmine.
Dalam kesempatan yang sama Kabag Mutu Layanan kesehatan BPJS Kesehatan Kota Medan, Surianto menjelaskan, lebih dari 18 juta Masyarakat Sumatera Utara sudah aktif dalam program JKN, termasuk penduduk kota Medan sudah tercover sekitar 96 persen.
Dengan perincian 1% dibutuhkan sekitar 25rb orang, bearti sekitar 90rb orang lagi belum tercover.
Surianto menambahkan, untuk program UHC diperuntukan hanya untuk warga kota Medan, terkait tunggakan peserta BPJS sifatnya hanya mengendap,” jika peserta BPJS mempunyai tunggakan, tunggakan tersebut tidak hilang atau pemutihan sifatnya hanya mengendap. Namun tetap wajib di lunasi ke BPJS jika program UHC sudah selesai,” pungkasnya.(Rmd)