Categories: Edukasi

UI Pastikan Biaya Kuliah 2025 Tidak Naik, Rektor Akan Beri Keringanan

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa kebijakan biaya kuliah bagi mahasiswa baru tetap mengedepankan prinsip keadilan.

Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, mengatakan bahwa penetapan besaran IPI maupun besaran kelas UKT berdasarkan aspek berkeadilan dan tidak ada kenaikan biaya UKT maupun IPI.

Nilai yang tercantum sesuai dalam Surat Keputusan (SK) terbaru tertanggal 5 Mei 2025 sama dengan ketentuan sebelumnya.

Heri juga mengatakan, jika Iuran Pengembangan Institusi (IPI) hanya diberlakukan untuk mahasiswa jalur seleksi mandiri dan kelas internasional, sementara mahasiswa dari jalur lainnya hanya dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Lebih lanjut ia mengatakan, dama UKT dan IPI langsung masuk ke rekening universitas dan digunakan untuk pengembangan UI. Pengembangan tersebut, di antaranya beasiswa, pemeliharaan fasilitas, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Prof. Heri menyatakan, jika sebagai Rektor UI, ia siap menjadi “bapak angkat” bagi seluruh mahasiswa UI yang mengalami kesulitan biaya selama menempuh pendidikan.

Ia mengimbau, baik mahasiswa baru maupun lama yang membutuhkan bantuan untuk segera menghubungi rektorat guna mendapatkan solusi terbaik.

“Rektor UI akan menjadi bapak angkat bagi seluruh mahasiswa. Kami jamin beasiswa bagi yang membutuhkan,” kata Prof. Heri, dilansir dari laman UI.

Dengan kebijakan ini, UI semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

UI tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memastikan bahwa akses pendidikan tetap terbuka lebar bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti nyata dedikasi UI dalam mendorong pemerataan kesempatan belajar di tingkat perguruan tinggi.(kps/bj)