UI Pastikan Biaya Kuliah 2025 Tidak Naik, Rektor Akan Beri Keringanan

Edukasi61 Dilihat

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa kebijakan biaya kuliah bagi mahasiswa baru tetap mengedepankan prinsip keadilan.

Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, mengatakan bahwa penetapan besaran IPI maupun besaran kelas UKT berdasarkan aspek berkeadilan dan tidak ada kenaikan biaya UKT maupun IPI.

Nilai yang tercantum sesuai dalam Surat Keputusan (SK) terbaru tertanggal 5 Mei 2025 sama dengan ketentuan sebelumnya.

Heri juga mengatakan, jika Iuran Pengembangan Institusi (IPI) hanya diberlakukan untuk mahasiswa jalur seleksi mandiri dan kelas internasional, sementara mahasiswa dari jalur lainnya hanya dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

BACA JUGA :  Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Sumut Sayangkan Penyegelan MTs Al-Washliyah: Jangan Korbankan Masa Depan Anak!

Lebih lanjut ia mengatakan, dama UKT dan IPI langsung masuk ke rekening universitas dan digunakan untuk pengembangan UI. Pengembangan tersebut, di antaranya beasiswa, pemeliharaan fasilitas, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Prof. Heri menyatakan, jika sebagai Rektor UI, ia siap menjadi “bapak angkat” bagi seluruh mahasiswa UI yang mengalami kesulitan biaya selama menempuh pendidikan.

BACA JUGA :  MUI Ajak  Hindari Konten Negatif di Media Sosial Selama Ramadan

Ia mengimbau, baik mahasiswa baru maupun lama yang membutuhkan bantuan untuk segera menghubungi rektorat guna mendapatkan solusi terbaik.

“Rektor UI akan menjadi bapak angkat bagi seluruh mahasiswa. Kami jamin beasiswa bagi yang membutuhkan,” kata Prof. Heri, dilansir dari laman UI.

Dengan kebijakan ini, UI semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA :  Waka Baleg DPR Ahmad Iman Sukri Raih Doktor Ilmu Administrasi di UI

UI tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memastikan bahwa akses pendidikan tetap terbuka lebar bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti nyata dedikasi UI dalam mendorong pemerataan kesempatan belajar di tingkat perguruan tinggi.(kps/bj)