Peringati Hari Bidan Nasional 2025, Pemerhati: Perlu Dorongan Nyata untuk Kesejahteraan Bidan

Edukasi71 Dilihat

TANGERANG-  Peringatan Hari Bidan Nasional tahun ini menjadi pengingat akan peran penting para bidan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di daerah pedesaan dan pelosok. Tak sekadar seremoni tahunan, momen ini menjadi refleksi atas kontribusi besar bidan dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, serta menanggulangi kasus stunting yang masih menjadi tantangan nasional.

Ratna Jumila, A.Md. Keb., selaku pemerhati ibu dan anak, menegaskan bahwa bidan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.

BACA JUGA :  USU Kerjasama dengan Dua Universitas di Korea Selatan

“Peran bidan sangat vital sebagai tenaga kesehatan. Maka sudah saatnya pemerintah kabupaten memberikan perhatian lebih dalam aspek kesejahteraan bidan,” ujar Ratna pada Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, kesejahteraan yang layak bagi para bidan menjadi fondasi penting agar mereka dapat menjalankan tugas secara maksimal tanpa hambatan. Jika kebutuhan dasar dan insentif mereka terpenuhi, bidan diyakini akan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Raker UISU 2022, Percepatan Menuju Kampus Unggul

Ratna juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pihak dalam dunia kesehatan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas, terutama di wilayah-wilayah terpencil.

“Di desa, bidan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perhatian khusus terhadap para bidan harus menjadi prioritas bersama,” imbuhnya.

BACA JUGA :  1.191 Lulusan UISU Diwisuda, Wagubsu: Alumni Harus Miliki Daya Saing Global

Ia menutup dengan harapan agar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat mendukung peningkatan kualitas hidup para bidan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan dasar akan semakin kuat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.