MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran.
Turut hadir Ketua Pengurus Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Daerah Sulawesi Selatan bersama pengurus, para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.
Dalam amanatnya, Muhammad Syarifuddin membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengingatkan kembali sejarah kelahiran institusi Kejaksaan 81 tahun silam.
Pelantikan Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama, ketika usia kemerdekaan Indonesia baru menginjak 15 hari, menjadi salah satu tonggak penting sejarah Kejaksaan. Momentum tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya bermakna secara politik, tetapi juga mencakup kedaulatan di bidang hukum.
Peringatan Harlah Kejaksaan tahun ini juga memiliki nuansa berbeda. Seluruh jajaran Kejaksaan diinstruksikan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), bukan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I) sebagaimana lazim digunakan dalam peringatan tahun-tahun sebelumnya.
Penggunaan PDL tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Harlah ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tema tersebut sekaligus mencerminkan tekad Korps Adhyaksa untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan humanis.
“Setiap insan Adhyaksa adalah cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik,” tegas Muhammad Syarifuddin saat membacakan pesan Jaksa Agung.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel juga menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Kejaksaan.
Pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi yang harmonis serta mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam menjalankan tugas maupun bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
Pada bagian akhir amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan Harlah ke-81 sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan meningkatkan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Kejaksaan, lanjutnya, memegang amanah besar sebagai ujung tombak sekaligus pengawal tegaknya kedaulatan hukum di Indonesia.
“Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia,” tutup Muhammad Syarifuddin. (Bc/isl)
