MEDAN – Sebuah tindakan kekerasan menjurus brutal terjadi saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan PT Tanimas Soap Industries di Patumbak, Deli Serdang, Jumat (21/11/2015).
Saat itu, para mahasiswa tersebut mempertanyakan dugaan pembuangan limbah industri yang tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pengemplangan pajak oleh perusahaan terhadap pemerintah daerah.
Tapi anehnya, alih-alih membuka ruang dialog, pihak perusahaan justru diduga mengerahkan premanis untuk membubarkan aksi. Bahkan, sejumlah pengunjukrasa dicekik oleh preman sewaan tersebut.
Menyikapi hal ini, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara mengecam keras aksi premanisme yang diduga dilakukan PT Tanimas Soap Industries di Patumbak, Deli Serdang, terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan pabrik perusahaan tersebut.
Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menegaskan, tindakan kekerasan berupa pencekikan dan upaya pembubaran paksa aksi demonstrasi adalah bentuk arogansi korporasi yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
“Kami tidak bisa diam melihat perusahaan bertindak seperti preman di tanah kelahiran. Negara ini negara hukum, bukan negara modal. Jika hukum tidak ditegakkan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban keserakahan,” tegas Sutoyo.
Tindakan Perusahaan Berpotensi Langgar Hukum
Sutoyo menegaskan, apabila terbukti ada keterlibatan manajemen perusahaan yang memberi perintah atau melakukan pembiaran atas tindakan kekerasan tersebut, maka hal itu dapat dijerat menggunakan Pasal 55 KUHP tentang pihak yang turut serta atau mengarahkan perbuatan pidana.
“Hukum Indonesia jelas. Jika manajemen ikut memerintahkan atau membiarkan aksi premanisme, itu harus diproses. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum,” ujar Sutoyo lagi.
KMMB Akan Gelar Aksi Besar di Polda Sumut
Sebagai bentuk solidaritas dan langkah lanjutan, KMMB Sumut berencana menggelar aksi demonstrasi besar di depan Polda Sumatera Utara untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan kekerasan ini.
“Polri harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan modal. Tangkap pelaku dan proses manajemen perusahaan bila terbukti turut serta. Jangan biarkan keadilan mati di hadapan rakyat kecil.”
KMMB: Investasi Harus Beretika, Bukan Berbalut Premanisme
KMMB Sumut menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola bisnis yang baik, menghormati hukum, dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
“Investasi harus sehat dan berkeadilan. Kami menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa. Jangan biarkan praktik gelap perusahaan berbalut premanisme mencoreng wajah Sumatera Utara,” tutup Sutoyo.(bj)
