Dinilai Picu Banjir Bandang, Nezar Djoeli Minta Pemerintah Pusat Investigasi Perambahan Hutan di Sumut

Headline140 Dilihat

MEDAN — Tokoh Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli ST, meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kehutanan Republik Indonesia, untuk turun langsung ke lokasi banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara: Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).

Menurut Nezar, bencana yang menimpa Sumatera Utara bukan hanya persoalan cuaca ekstrem, tetapi juga akibat maraknya aktivitas perambahan hutan yang sudah berlangsung cukup lama dan semakin tidak terkendali.

“Kerusakan kawasan hutan di wilayah Tapteng dan Sibolga, Madina dan Tapsel sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah pusat tidak boleh diam. Menteri Kehutanan harus turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memastikan langkah penegakan hukum dilakukan terhadap para perambah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Usai Bahlil Sebut Stok BBM Cuma 20 Hari, Menkeu Purbaya Mulai Bicara Opsi Kenaikan Harga BBM Subsidi

Ia menambahkan, banjir bandang yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan rumah warga, merupakan alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan. Katanya, tanpa penanganan cepat, wilayah pesisir barat Sumut akan terus berada dalam ancaman bencana serupa kedepan.

“Ini bukan kejadian pertama. Setiap tahun masyarakat selalu dihantui banjir dan longsor. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan hanya pernyataan,” ujar Nezar.

BACA JUGA :  Kejati Banten Pastikan Pemeriksaan Wawan dan Fahmi Hakim Bebas dari Kepentingan Politik

Dirinya juga mendorong Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/ kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk bergerak bersama melakukan audit lingkungan dan penindakan terhadap para pelaku illegal logging maupun pembukaan lahan tanpa izin.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan tunggu lebih banyak korban jatuh baru pemerintah bertindak,” tutupnya.

Nezar pun berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota yang terdampak banjir bandang, bergerak cepat tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Jamdatun: Kelembagaan Pemulihan Aset di Bawah Kejaksaan Sesuai Asas Dominus Litis dan Konstitusional

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana.

“Wilayah terdampak tidak boleh menunggu perintah pusat atau provinsi lagi. Evaluasi warga yang terjebak bencana harus dilakukan secepat mungkin. Setiap detik sangat berharga, dan keterlambatan justru bisa menambah jumlah korban,” tegasnya.

Nezar menekankan, koordinasi lintas instansi harus dipercepat, mulai dari BPBD, TNI–Polri, hingga relawan agar proses evakuasi, distribusi bantuan, dan penanganan darurat berjalan optimal.(bj)