MEDAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) proses pelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mencuat.
Informasi yang diterima awak media, dugaan pungli PPPK ini menyeret seorang oknum berinisial Dr. REPN. Ia menetapkan tarif kepapda petugas honorer keperawatan sebesar Rp5 juta per orang, dengan janji dapat meloloskan menjadi PPPK keperawatan paruh waktu.
Dalam rekaman yang diterima wartawan, Rabu (5/11/2025), terdengar perintah dari Dr. REPN untuk mengumpulkan uang dari para perawat sebagai syarat kelulusan. Bahkan, ia pun ‘menjual’ nama Dirut RSUD Aek Kanopan, Dr. Reza.
“Bapak Direktur sudah mengupayakan tapi enggak bisa. Makanya ini final, terakhir diminta Rp5 Juta,” ungkap Rifan ke calon PPPK Paruh Waktu.
Bahkan, dalam rekaman tersebut terungkap, REPN meminta kerpada para perawat untuk tidak membocorkan dugaan pungli yang dilakoninya.
“Jangan jadi pengkhianat. Jangan jadi orang yang menjatuhkan perawat sendiri. Pikirkan juga kawan-kawan,” tekan REPN.
Tak pelak, aksi ‘pemerasan’ tersebut pun membuat heboh di seputaran rumah sakit, hingga akhirnya bocor keluar.
Terpisah, Dirut RSUD Aek Kanopan Dr. Reza yang dikonfirmasi awak media, hingga berita ini masuk ke meja redaksi belum memberi tanggapan.(cil)
