JAKARTA – Pasca penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah rumah mantan pejabat pajak terkait dugaan korupsi pembayaran pajak 2016-2020, perlu dijadikan momentum bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk meneruskan aksi bersih-bersihnya.
“Saya kira ini momentum untuk Pak Purbaya semakin gencar membenahi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aksi bersih bersih harus nyata, bukan sekadar slogan. Pak Purbaya datang sebagai menkeu baru, mewarisi institusi yang perannya sangat vital bagi APBN,” kata ekonom UPN Veteran-Jakarta, Achmad Nur Hidayat, di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Selanjutnya, dia menyebut, daftar kasus pajak yang sempat bikin heboh negeri ini. Mulai kasus Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, publik berkali kali disuguhi cerita tentang pejabat pajak yang kehidupan mewahnya melampaui batas kewajaran.
“Gaji dan tunjangan sudah dinaikkan, fasilitas sudah diperbaiki, tetapi godaan di titik temu antara fiskus dan wajib pajak terbukti tetap besar. Dalam konteks itu, penggeledahan rumah pejabat pajak hari ini bukan kejadian biasa,” imbuhnya.
Kisah penerapan pajak di Indonesia, lanjut Achmad Nur, mirip rumah tua yang setiap beberapa tahun, dicat ulang. Namun, dinding dalamnya tetap saja lembap dan lapuk. Setiap ada skandal, muncul janji reformasi. Beberapa hal diperbaiki, beberapa prosedur diperketat, lalu pelan pelan rutinitas kembali seperti semula.
“Siklus marah, heboh, janji, lalu lupa ini yang harus diputus Purbaya kalau ia ingin dikenang berbeda. Posisi Purbaya sebenarnya cukup unik. Ia tidak ikut mengambil keputusan di periode kasus yang sekarang disorot,” ungkapnya.
Achmad Nur menyebut Purbaya ibarat kapten baru yang naik ke kapal besar bernama APBN. Selanjutnya, Purbaya menemukan mesin utama bernama pajak yang sudah beberapa kali diutak-atik mekanik nakal.
“Saat Kejaksaan masuk ke ruang mesin, inilah momentum kapten baru untuk membongkar total, memeriksa satu per satu komponen, dan mengganti bagian yang busuk. Momentum ini penting karena datang di awal masa jabatannya dan menyentuh isu paling sensitif, yakni keadilan pajak,” imbuhnya.
Geledah Rumah Dirjen Pajak ke-16
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait kasus pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.
Dia mengatakan perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, namun tidak merinci lebih jauh ihwal kronologi kasus tersebut.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016–2020,” ujar Anang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu rumah yang digeledah adalah milik mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial KD.
Penelusuran mengarah kepada Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak ke-16 yang menjabat pada 2015–2017. “Ada di rumah, ada di kantor,” ucap Anang.
Namun, barang bukti disita belum dibeberkan Kejagung. Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun Anang belum bersedia mengungkap siapa saja saksi tersebut.
“Saksi sudah. Sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” jelasnya.
Menurut Anang, berdasarkan pendalaman penyidik, dugaan korupsi tersebut mengandung unsur suap. Modusnya, wajib pajak memberikan komitmen fee kepada oknum pejabat pajak, agar nilai pajaknya dikecilkan.
“Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian,” kata Anang.(ic/bc)