Pemblokiran Rekening Disoal, FKMPP Desak APH Periksa Pimpinan PPATK: Menyalahi Kewenangan!

Headline79 Dilihat

JAKARTA – Kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau nganggur dinilai telah menyalahi aturan dan wewenang. Atas tindakan tersebut, aparat penegak hukum (APH) diminta untuk memeriksa Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP), Bachtiar SH Sabtu (2/8/2025).

Bahkan, Bachtiar menyatakan kebijakan tersebut untuk memuluskan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petinggi PPATK.

BACA JUGA :  Nusron Cabut 50 Sertifikat HGB  Terkait Pagar Laut Tangerang

“Jika ada laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), maka PPATK harusnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti, bukan langsung melakukan pemblokiran. Kita menduga, ada transaksi ilegal yang dimuluskan dengan kebijakan tersebut,” ungkap Bachtiar, seraya meminta APH turun tangan memeriksa Pimpinan PPATK atas dugaan memuluskan transaksi ilegal seperti judi online dan pencucian uang.

Sebab, menurut Bachtiar, tugas dan fungsi PPATK bersifat tidak langsung dalam hal penindakan, yakni memberikan rekomendasi hasil analisis kepada penyidik, jaksa, atau hakim. Dia menekankan hanya aparat hukum yang berwenang untuk menentukan apakah rekening nasabah bisa diblokir atau tidak.

BACA JUGA :  Tim Satgas PKH Rapat Koordinasi Terkait Hasil Investigasi Bencana Sumatera

“PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening nasabah bank,” tegasnya.

Dalam kasus ini, sebut Bachtiar, PPATK sudah keluar jalur dari tugas dan fungsinya. Ini menandakan pemimpinya tidak kompeten menjalankan tugasnya sehingga kebijakan tersebut selain tidak efektif, juga meresahkan publik.

“Kita juga bisa lihat dan sudah viral, saat ini masyarakat indonesia berbondong-bondong melakukan penarikan dana tabungan akibat tindakan kesewenang-wenangan PPATK yang memblokir dana masyarakat. Kejadian ini tentu merugikan para bankir. Ini bisa bahaya. Negara bisa colaps,” sesal Bachtiar.(bj)