Pungli WN China, Pejabat Imigrasi Soetta Dinilai Coreng Nama Indonesia

Headline22 Dilihat

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso mengatakan, pungutan liar (pungli) maupun pemerasan yang dilakukan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terhadap warga negara (WN) China telah mencoreng nama Indonesia.

“Adanya pemerasan sejumlah oknum itu tentu mencoreng citra lembaga, bahkan Negara Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso di Medan, Minggu (2/2/2025).

Sugiat meminta agar tidak ada lagi aksi-aksi curang petugas yang melakukan pemerasan baik terhadap warga negara Indonesia, maupun warga negara asing.

“Ke depan kita ingin warga negara asing ataupun warga negara Indonesia yang melalui Imigrasi di bandara diberikan pelayanan terbaik. Karena ini menjadi perhatian bukan hanya di Indonesia, tetapi tempat dari warga negara asing itu berasal,” sebutnya.

BACA JUGA :  Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

Sugiat mengapresiasi tindakan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot semua pejabat imigrasi yang terlibat dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) China.

“Pertama, tentu kami memberikan apresiasi kepada Pak Menteri yang sudah mengambil sikap tegas memberhentikan pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta yang diduga ikut melakukan pemerasan kepada WN China tersebut,” ucap Sugiat.

BACA JUGA :  Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Sita Rp2,6 Miliar dari Tersangka

Menurut Sugiat langkah yang diambil Agus Andrianto sangat tepat sebagai upaya untuk menghilangkan pemerasan ataupun pungutan liar di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya memastikan, Komisi XIII DPR mendukung penuh sikap yang diambil Pak Menteri,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta buntut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA :  Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara

“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2/2025).

Agus menegaskan, pihaknya tidak menoleransi apa pun bentuk pelanggaran. Ia memastikan, anak buahnya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegas Agus.(cnni/bj)