Hukum

10 Bulan Menjabat Kajati Sumut, Ini Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar

MEDAN – Dalam kurun waktu sekitar 10 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mencatatkan berbagai capaian kinerja dan prestasi gemilang.

Salah satu pencapaian paling menonjol adalah keberhasilan mengembalikan kerugian keuangan negara hingga Rp435 miliar lebih, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin, Harli Siregar kini dipromosikan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumut selanjutnya diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.

Sejak dilantik pada 16 Juli 2025, Harli dikenal menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi yang berdampak signifikan.


Deretan Prestasi dan Capaian

Selama masa kepemimpinannya, Kejati Sumut berhasil meraih sejumlah penghargaan dan capaian, di antaranya:

  • Peringkat III nasional Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK (2025)
  • Peringkat III kinerja pengelolaan APBN (IKPA) kategori pagu besar (nilai 98,18)
  • Peringkat III laporan keuangan terbaik tingkat wilayah
  • Penghargaan konsistensi IKPA tertinggi dari Kejaksaan Agung RI
  • Peringkat 7 nasional transaksi KKP terbesar semester I

Di bidang intelijen, Kejati Sumut mengamankan 66 proyek strategis nasional dengan total nilai mencapai sekitar Rp930 miliar dan USD 163 juta.

Harli juga menerima penghargaan sebagai tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum dalam ajang Detik Award 2025.


Penguatan Restorative Justice

Dalam pendekatan keadilan restoratif, Kejati Sumut mencatat:

  • 101 perkara diselesaikan melalui restorative justice
  • Pendirian 60 Rumah Restorative Justice di seluruh Sumatera Utara

Kinerja Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Aset

Capaian signifikan lainnya meliputi:

  • Pengembalian kerugian negara: Rp435 miliar lebih
  • Pemulihan aset melalui lelang barang rampasan: Rp172,7 miliar
  • Peringkat I nasional kinerja pemulihan aset Kejaksaan RI
  • Penyelamatan keuangan negara melalui MoU: Rp30,1 miliar
  • Pemulihan keuangan negara: Rp1,05 triliun lebih

Selain itu, pada tahun 2026 Kejati Sumut juga berhasil menyelamatkan tambahan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari kasus pembangunan Water Front City Panguruan dan kawasan Tele, Samosir.

Langkah tegas juga ditunjukkan melalui penggeledahan kantor BPN Provinsi Sumut dan Kota Medan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan tol Medan–Binjai.


Profil Singkat

  • Nama: Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum
  • Lahir: Dolok Sinumbah, Simalungun, 12 April 1970
  • Usia: 55 tahun
  • Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (S1–S3)

Perjalanan Karier

Sebelum menjabat Kajati Sumut, Harli Siregar pernah menduduki berbagai posisi strategis, antara lain:

  • Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI
  • Kajati Papua Barat
  • Wakajati Kalimantan Timur
  • Wakajati Bangka Belitung
  • Kajari Lubuk Pakam

Ia juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2024–2029.


Sosok Tegas dan Transparan

Harli dikenal sebagai figur tegas dalam pemberantasan korupsi serta mendorong transparansi publik. Salah satu langkah inovatifnya adalah menampilkan langsung barang bukti uang hasil sitaan kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas.

Selain itu, ia aktif membangun komunikasi dengan media dan kalangan akademisi melalui berbagai forum diskusi, pelatihan, dan kunjungan edukatif. (bc)