Akibat Ulah Sang Istri yang Pamer Jendela Jet Pribadi Gulfstream, Kaesang Dipanggil KPK

Headline, Hukum41 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) akhirnya mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.

Dugaan gratifikasi itu diterima Kaesang saat bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Kepergian Kaesang dan Erina naik jet pribadi tersebut jadi sorotan publik.

Merespon sorotan publik itu, Pimpinan KPK awalnya memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi dari Kaesang.

Klarifikasi akan dilakukan pula atas dugaan pembelian tas branded Hermes, Dior, dan Louis Vuitton yang diduga tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Di media sosial, publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima Kaesang.

Pesawat itu diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Besok, Hasto Penuhi Panggilan KPK

Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kini, surat undangan klarifikasi ditujukan untuk Kaesang sedang dipersiapkan oleh KPK.

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). Dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (30/8/2024).

Menurut Alex, Kaesang lah yang harus mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isi yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex.

BACA JUGA :  Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Jaminan SKBDN

“Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” ujar dia.

Foto kolase tangkapan layar unggahan akun Instagram Erina Gudono yang memerlihatkan sayap pesawat diduga jet pribadi yang digunakan Erina bersama Kaesang saat bepergian ke Amerika Serikat. Foto itu kini viral karena putra dan menantu Presiden Jokowi itu dianggap pamer gaya hidup hedon, dan jadi sorotan KPK karena dugaan mendapatkan fasilitas mewah dari seseorang.

Alex menerangkan bahwa Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara. Namun, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Hal tersebut karena Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara. Diketahui, Kaesang adalah putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orangtua dari saudara Kaesang, seperti itu,” tutur Alex.

BACA JUGA :  Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Ditetapkan Tersangka

Alex kemudian menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara. Misalnya, ada gratifikasi kepada penyelenggara negara yang diserahkan melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat.

Hal itu pun diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara yang menerima sesuatu pemberian.

“Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya gak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” ujar Alex.(Tri/bc)