Delapan Kardus Berisi 216 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan di Pelabuhan Roro Tanjunguban

Hukum14 Dilihat

Bintan – Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 216 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Penyeberangan Roro Tanjunguban, Kabupaten Bintan. Barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp12,9 miliar itu ditemukan tersimpan dalam delapan kardus yang dibawa menggunakan kapal dari Batam.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai delapan kardus yang dibawa seorang kurir sesaat setelah turun dari kapal dengan rute Batam–Tanjunguban. Pemeriksaan terhadap paket tersebut mengungkap bahwa seluruh kardus berisi kepingan sisik trenggiling, satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

BACA JUGA :  MK Putuskan Sengketa Pilkada Puncak, Cakada Partai Gelora Lanjut

Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Setya, mengatakan kurir sempat diamankan untuk dimintai keterangan sebelum dilakukan proses lebih lanjut.

“Kurir sempat kita amankan. Setelah dicek, isi paket kardus tersebut merupakan sisik trenggiling,” ujar Setya, Selasa (21/7/2026).

Setelah penemuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan identifikasi serta penanganan terhadap barang bukti.

BACA JUGA :  Satgas PKH Sita 1.601 Hektare Hutan Lindung di Tangerang, Proyek PIK 2 Resmi Dicabut dari PSN

Menurut Setya, total sisik trenggiling yang berhasil diamankan mencapai 216 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp12,9 miliar. Meski demikian, hingga kini pihak berwenang masih belum dapat memastikan siapa pemilik sebenarnya dari paket tersebut maupun asal pengirimannya.

“Belum kita pastikan dari mana paket tersebut. Karena barang bukti dan kurirnya sudah kita serahkan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Niaga BBM

Saat ini, barang bukti beserta kurir telah diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih menelusuri asal-usul, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan ilegal satwa liar dalam kasus penyelundupan tersebut. (r/isl)