JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (KOMAN KORAN) mengerubungi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jumat (19/07/2024). Mereka meminta agar Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mencopot Kajati Sumut.
“Kami menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak lagi mampu menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” ucap Ibrahim Cholil Pohan, pimpinan aksi tersebut sekaligus sebagai koordinator aksi.
Tak hanya meminta Kajatisu dicopot, Koman Koran juga meminta agar Kajagung melakukan pemeriksaan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumut II terkait dugaan korupsi anggara negara.
“Di mana dugaan Koman Koran dalam indikasi tindak pidana korupsi pada Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II Medan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setahun yang lalu, namun sampai hari ini Koman Koran belum mendapatkan perkembangan laporan,” lanjutnya.
Hal ini memicu Koman Koran menduga bahwa telah terjadi persekongkolan antara Kajatisu dengan Kepala Wilayah Sungai Sumut II, sehingga mereka sudah tidak percaya lagi kepada Kajatisu.
Oleh sebab itu, Koman Koran mendorong Kajagung untuk turun langsung ke Sumut.
“Kami sangat mendukung Bapak Kejaksaan Agung agar turun langsung Ke provinsi Sumatera Utara untuk melihat amburadulnya penegakan hukum di Sumatera Utara, terkhususnya di Kejaksaan Tinggi sumatera Utara,” dorongnya.
Dalam aksi tersebut, Koman Koran menyebut bahwa laporan dugaan tipikor Kepala Balai Wilayah Sumut II hanyalah satu dari sekian laporan yang “membeku” di Kejatisu.
Sehingga, mereka memohon kepada Kejagung dan Jampidsus yang telah beberapa kali berhasil membongkar kasus korupsi untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap Kajatisu dan kroni-kroninya.
“Dugaan Kajatisu menjadi makelar proyek telah lama terjadi, kantor Kajatisu yang dibangun dengan uang negara diduga dijadikan tempat transaksi makelar proyek. Oknum-oknum rekan diduga menjadi operator untuk memeras para kepala Balai Kementerian PUPR RI dan para OPD yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.
“Kami berharap agar Bapak Jaksa Agung RI yang sangat kami hormati bersama para Jaksa Agung Muda untuk segera mengevaluasi Kajatisu dan memeriksa rekanan dan oknum jaksa nakal berinisial AS yang menjadi kaki tangan Kajatisu,” tegasnya.(bj/klt)