• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Headline

Dugaan Korupsi Letnan Dalimunthe Mencuat, Salah Gunakan Anggaran DAK Fisik dari APBN

bhinekanews
19 Oktober 2024
/ Headline, Hukum
668 28
WAShare on FacebookShare on Twitter

PADANGSIDIMPUAN – Dugaan korupsi yang melibatkan Letnan Dalimunthe mencuat ke permukaan. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Padangsidempuan yang bertarung di Pilkada Sidempuan ini membuat heboh Kota Salak tersebut.

Dilansir dari Waspadacoid, Sabtu (19/10/2024), Letnan diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat Tahun Anggaran 2019.

BeritaTerkait

PD IPA Kota Medan Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Medan

Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Jumlah dana yang disalurkan melalui DAK mencapai Rp94,9 miliar lebih. Kuat dugaan sebagian besar dari anggaran tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukkannya.

Informasi awal diperoleh, adanya sejumlah pos anggaran dalam proyek-proyek DAK Fisik yang diduga fiktif. Program yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur daerah, seperti fasilitas umum dan perbaikan jalan, ternyata tidak terealisasi.

Hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa puluhan miliar rupiah dana tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Letnan Dalimunthe, yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Padangsidimpuan.

Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan. Sejumlah laporan menyebutkan, proyek-proyek fiktif tersebut sengaja dibuat untuk mencairkan dana, namun tak pernah diwujudkan dalam bentuk fisik.

Akibatnya, masyarakat tidak merasakan dampak positif dari alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan infrastruktur di daerah tersebut.

Kasus ini semakin menyedihkan mengingat dana DAK Fisik merupakan salah satu instrumen vital dalam pembangunan daerah yang tertinggal.

Dengan adanya korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi seperti Letnan Dalimunthe, pembangunan daerah yang sudah lambat semakin terhambat.

Puluhan miliar rupiah yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan justru hilang tanpa bekas, menyisakan kesengsaraan bagi masyarakat.(Bj)

 

Tags: Dugaan KorupsiLetnan DalimuntheSalah Gunakan Anggaran DAK
SendShare339Tweet212Send
Sebelumnya

Gegara Kalah Main Catur, Penarik Betor Tewas Ditikam Rekannya

Selanjutnya

Diduga ‘Main Mata’, Pengangkatan Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disoal

Terkait Berita

PD IPA Kota Medan Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Medan

12 Jun 2025
996

Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

12 Jun 2025
1k

Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

12 Jun 2025
997

Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

12 Jun 2025
998

Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

11 Jun 2025
1k

Kasus Minyak Mentah Pertamina, Tim Penyidik Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak

11 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In