JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia masih menyimpan misteri. Sebab, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri dan melakukan pemeriksaan terhadap para penerima dana CSR.
Mendukung langkah KPK, Aminullah Siagian selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah pada Rabu (12/2/2025), menyodorkan 5 nama yang diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dana hibah korporat tersebut.
Kepada bhinekanews.id, Aminullah menyebut pihak-pihak yang diduga patut untuk diperiksa oleh KPK. Mereka adalah Tri Subandoro, Erwin Haryono, Indarto Budiwitono, Enrico Hariantoro, dan Fatimatuzzahroh.
“Kami meminta agar KPK mengusut kelima nama tersebut,” ujarnya.
Tru Subandoro saat ini diketahui sebagai Analis Implementasi PSBI Bank Indonesia. Erwin Haryono merupakan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia periode 2021-2024.
Mengenai Indarto, ia dikenal sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan. Enrico sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK pada Oktober 2022 hingga Februari 2024. Fatimatuzzahroh, dalam keterangan Aminullah, menjabat sebagai Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima.
Sebelumnya, KPK telah memangil lima kepala yayasan di Cirebon untuk diperiksa terkait kasus CSR ini, Selasa (11/2/2025). Kelima nama tersebut adalah Sudiono selaku Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon, Abdul Mukti selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Ali Jahidin selaku Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Cirebon, Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon, dan Ida Khaerunnisah selaku Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan.(bc)