Gubernur Bengkulu Di-OTT KPK, Uang Rp7 Miliar Disita

Headline, Hukum69 Dilihat

JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Penetapan itu setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan pilkada.

Dilansir dari detikNews, KPK menyita uang senilai Rp 7 miliar, baik mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).

Selain Rohidin, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu yang mencalonkan diri kembali di Pilgub Bengkulu.

BACA JUGA :  KPK Terima Permintaan Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat. Uang tersebut ditemukan di rumah maupun mobil.

“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

BACA JUGA :  Dinilai Anak Emaskan Tersangka, LBH Medan Laporkan Kapolda serta Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” kata Alexander.

Alexander menjelaskan, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV,” katanya.

BACA JUGA :  KPK Endus Praktik Korupsi di Kemenag, Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

Dengan begitu, total uang yang disita oleh KPK dari kasus tersebut adalah Rp 7 miliar dalam bentuk tiga mata uang.

“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD),” katanya.(det/bj)