HIMMIA Sumut Yakin Polda Sumut Bekerja Secara Proporsional dan Adil Tanpa Intervensi Apapun

Hukum, Sumut20 Dilihat

MEDAN – Himpunan Muda Mudi Islam Akbar (HIMMIA) Sumatera Utaran menghimbau kepada kepada umat Islam agar tetap tenang, tak mudah terpecah belah. Masyarakat harus yakin dan percaya, Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menangani kasus-kasus dugaan penistaan agama bekerja secara profesional dan adil, serta berjalan tanpa intervensi.

“Sampai saat ini ada 6 kasus penistaan agama yang dilaporkan masih terus bergulir, tuntutannya agar Polda Sumut memproses laporan secara adil terang benderang dan meminta kepadastian hukum” kata ketua Himpunan Muda Mudi Islam Akbar (HIMMIA) Sumatera Utara, M.Fharisi M.Sos kepada wartawan, di Medan, Senin (23/6/2025)

BACA JUGA :  Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK dan Jaspel Puskesmas Tapteng

Dia mengatakan HIMMIA Sumut mendorong dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menghadirkan tegaknya hukum dalam berbagai kasus yang hari ini berproses dilaporkan oleh kawan-kawan dari GAPAI Sumut.

Menurutnya, siapapun pihak yang diduga melakukan penistaan agama, harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan tidak mengaitkannya dengan kepentingan apapun termasuk politik.

“Saya kira semua tau bahwa Institusi Polri konsisten dan konsekuen dalam menegakkan supremasi hukum terkait kasus semacam itu, terbukti diberbagai daerah semua ditangani dan diputuskan secara adil. “Ungkapnya.

BACA JUGA :  Kisah Inspiratif Guru Kristen Mengajar di Madrasah: Apriyanti, Teladan Moderasi Beragama dari Tapanuli Utara

Menurutnya, Polda Sumut harus membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan apapun, akan tetapi semata-mata untuk memenuhi rasa keadilan dan rasa tanggung jawab sebagai institusi penegak hukum.

“Dengan memproses kasus-kasus tersebut secara adil dan konsekuen diyakini akan berdampak pada terwujudnya ketertiban, ketenangan, dan ketenteraman masyarakat,”ucapnya.

M.Fharisi berpesan agar umat Islam di Sumatera Utara tidak terpancing apapun yang dapat merugikan dan memecah belah umat, dan tetap harus kedepankan toleransi, damai dan menjaga ketenangan masyarakat umum.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Monopoli Proyek Outsourcing

“Kalaupun menyampaikan aspirasi harus dengan cara damai dan simpatik, jangan sampai anarkis, karena agama islam adalah agama pembawa rahmat,” tutupnya.