JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung dan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Selasa (11/8/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan, dan penilaian secara objektif.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut pelantikan kali ini berlangsung dalam momentum yang istimewa karena Kejaksaan sedang menghadapi masa ujian dan sorotan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera mengerahkan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
“Curahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik,” pesannya.
Jaksa Agung juga meminta perhatian serius terhadap perkara-perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Ia menekankan agar pemberantasan korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing serta mengidentifikasi berbagai persoalan secara cepat, tepat, dan proporsional.
Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.
Ia sekaligus menginstruksikan pengawasan melekat diperketat agar tidak terdapat ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Setiap indikasi pelanggaran diminta ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para pejabat daerah juga diminta menjaga keteladanan integritas diri dan keluarga dengan menerapkan pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Sejumlah Kajati yang dilantik dalam kesempatan tersebut antara lain Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, serta Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara.
Kemudian Dr. Transiswara Adhi dipercaya sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, serta Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.
Selain Kajati, pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat Eselon II, antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Sekretaris Badan Pemulihan Aset, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, serta sejumlah pejabat pada bidang Intelijen, Pembinaan, Pengawasan, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Badan Pemulihan Aset.
Kepada para pejabat Eselon II, Jaksa Agung meminta agar segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan baru serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja masing-masing.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memetakan kekuatan dan kelemahan organisasi sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi yang lebih terintegrasi.
Menutup amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian selama menjalankan tugas.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkasnya.
Pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, serta jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. (r/isl)