Nasional

DPP HARI Kecam Dugaan Penistaan Agama di New Port, Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas

MEDAN — Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPP HARI) mengecam keras dugaan penistaan agama yang diduga terjadi dalam sebuah kegiatan promosi minuman beralkohol merek Newport. DPP HARI menilai penggunaan hafalan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick promosi telah mencederai perasaan umat Islam.

Ketua Harian DPP HARI, H. M. Nezar Djoeli, S.T., mengatakan pihaknya sangat menyesalkan beredarnya video yang memperlihatkan tantangan hafalan Surah Ad-Duha sebagai bagian dari promosi minuman gratis di sebuah booth Newport.

“Kami sangat menyesalkan atas peristiwa yang terjadi di New Port, ketika proses penistaan agama Islam melalui ayat-ayat suci yang diharuskan untuk dapat sebotol minuman gratis dari New Port. Itu merupakan pelecehan yang sangat mencederai hati umat Islam,” ujar Nezar Djoeli dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Menurut informasi yang beredar di media sosial, video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang menghadiri festival musik The Sounds Project. Dalam video itu, perempuan tersebut tampak berada di depan booth Newport dan mengikuti tantangan dengan melafalkan Surah Ad-Duha.

Setelah menyelesaikan hafalan surat tersebut, peserta disebut berhak memperoleh minuman beralkohol secara gratis. Suasana di sekitar booth kemudian terdengar riuh dengan tawa dan teriakan.

Dalam video yang beredar, terdengar pula seorang perempuan menanyakan minuman yang ingin dipesan setelah tantangan hafalan tersebut selesai.

“Temannya mana, temannya yang membacakan surat tadi (Surat Ad-Duha) mana?” ujar perempuan tersebut dalam video.

“Mau apa, mau apa temannya? Pesen,” sambungnya.

Video tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari warganet. Konten itu diketahui sebelumnya beredar melalui akun media sosial Newport dengan nama pengguna @newport.tanpabatas. Akun tersebut kemudian menjadi sorotan dan mendapat banyak komentar yang mempertanyakan penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol.

Berdasarkan informasi yang beredar, video mulai ramai diperbincangkan warganet pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akun yang disebut mengunggah konten tersebut kini dikabarkan tidak lagi dapat diakses.

DPP HARI Desak Proses Hukum

Atas peristiwa tersebut, DPP HARI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

DPP HARI meminta apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPP HARI meminta Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar memerintahkan jajaran terkait mengambil langkah tegas.

Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan DPP HARI, yakni:

1. Memproses dan memberikan sanksi hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.

2. Mengevaluasi dan mencabut perizinan operasional Newport apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum untuk dilakukan pencabutan izin.

3. Mendesak pihak Newport menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam di Indonesia maupun masyarakat internasional atas penggunaan ayat Al-Qur’an dalam kegiatan promosi tersebut.

Nezar menegaskan, DPP HARI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

“Kami meminta agar persoalan ini tidak dianggap sebagai persoalan kecil. Kebebasan berusaha dan kreativitas dalam promosi tetap harus menghormati nilai-nilai agama dan norma yang hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.

DPP HARI juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, kegiatan promosi produk seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menggunakan simbol, ayat, maupun ajaran agama dengan cara yang berpotensi menyinggung atau merendahkan kesucian agama tertentu. (r/isl)