JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait arah pengelolaan kekayaan nasional. Pernyataan bernomor 016/10/2026 tersebut mengusung tema “Partai Masyumi Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional.”
Pernyataan sikap disampaikan, Senin (10/8/2026) oleh Ketua Umum DPP Partai Masyumi Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal Samsudin Dayan, S.H., M.Si.
Partai Masyumi menilai berbagai kebijakan pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, penertiban kawasan hutan, hilirisasi, hingga program swasembada pangan, harus ditempatkan dalam kerangka fundamental konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Partai Masyumi, Pasal 33 tidak semata-mata harus dipahami sebagai ketentuan mengenai perekonomian, tetapi juga sebagai paradigma dalam mengelola seluruh kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pernyataan tersebut, DPP Partai Masyumi menyampaikan delapan poin pokok sikap, yaitu:
1. Pelaksanaan Murni Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) hingga ayat (4) harus dipandang sebagai satu kesatuan paradigma ekonomi nasional. Penguasaan negara diwujudkan melalui kebijakan, pengaturan, dan pengawasan yang nyata demi mencapai kemakmuran rakyat.
2. Pertumbuhan Ekonomi untuk Kemakmuran
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi bukanlah tujuan akhir pembangunan. Keberhasilan ekonomi harus diukur dari dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya beli masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta pemerataan dan keadilan sosial.
3. Transformasi Nilai Tambah Hilirisasi
Hilirisasi dan industrialisasi tidak boleh berhenti pada proses pengolahan bahan mentah. Kebijakan tersebut harus membangun rantai nilai secara komprehensif, mulai dari riset, pengembangan teknologi, produksi hingga penguasaan pasar global, sehingga Indonesia mampu mencapai kedaulatan industri nasional.
4. Pengelolaan Kekayaan Negara yang Amanah
Penguatan kelembagaan dalam pengelolaan kekayaan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya bentuk-bentuk oligarki baru dalam pengelolaan sumber daya nasional.
5. Reformasi Fiskal Menyeluruh
Partai Masyumi mendorong perubahan paradigma APBN. Anggaran negara tidak boleh sekadar dipandang sebagai instrumen untuk mencari tambahan penerimaan dan membiayai pengeluaran, tetapi harus menjadi instrumen pengelolaan kekayaan nasional yang produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
6. Program Pro-Rakyat Berbasis Pemberdayaan
Program bantuan sosial dan kesejahteraan pemerintah perlu diarahkan dari pola yang bersifat konsumtif menuju pemberdayaan masyarakat. Orientasinya adalah membangun kemandirian, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup.
7. Relevansi dengan Ekonomi Digital dan AI
Di tengah perkembangan ekonomi abad ke-21, kedaulatan ekonomi juga ditentukan oleh kemampuan bangsa dalam menguasai data, pengetahuan, teknologi, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), serta talenta digital.
Partai Masyumi menilai Indonesia harus memiliki kapasitas untuk menguasai sektor-sektor tersebut agar tidak hanya menjadi pasar bagi perkembangan teknologi dan ekonomi global.
8. Politik Peradaban
Pengelolaan kekayaan nasional harus diarahkan melalui politik peradaban yang berorientasi pada kemaslahatan bangsa. Politik, menurut Partai Masyumi, tidak semestinya hanya berorientasi pada transaksi kekuasaan, tetapi harus menjadi instrumen untuk membangun kehidupan bangsa yang adil, berdaulat dan sejahtera.
Melalui pernyataan sikap tersebut, DPP Partai Masyumi menyerukan kepada pemerintah, DPR, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen.
Partai Masyumi menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan nasional harus dikembalikan pada prinsip yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama pembangunan.
Paradigma tersebut, menurut Partai Masyumi, diharapkan mampu mewujudkan pembangunan nasional yang berakar pada tauhid, amanah, keadilan, kemakmuran, dan keberkahan. (r/isl)