Hukum

Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta Raih Tiga Medali Bergengsi di Sespimti Polri

KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan bergengsi saat mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 di Lembang, Bandung.

Selama mengikuti pendidikan selama lima setengah bulan sebagai siswa tamu, Sugeng Riyanta berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan hasil yang sangat memuaskan. Atas capaian tersebut, ia berhasil membawa pulang tiga medali penghargaan, yakni Medali Sanyata Sumanaya Wira Satya Adhi Wicaksana, Medali Sanyata Sumanayasa Wira Aksarakarta Nagara Utama untuk kategori Naskah Strategis (Nastrap) Terbaik, serta Medali Sespimti Polri.

Sugeng Riyanta mengatakan, prestasi tersebut merupakan amanah yang diembannya sebagai wakil dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan yang diraih merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan dan marwah Korps Adhyaksa.

“Alhamdulillah, semua tugas dan tanggung jawab dapat tertunaikan dengan baik. Terima kasih kepada pimpinan Kejaksaan serta seluruh pihak yang terus mengalirkan doa dan dukungan. Semoga kita semua selalu sehat dan sukses. Jayalah Adhyaksa,” ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Di luar prestasi akademik, Sugeng Riyanta juga terus menunjukkan kinerja dalam penegakan hukum. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tengah menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pertambangan yang menjadi perhatian publik.

Kejati Sultra juga mencatat keberhasilan dalam mengembalikan kerugian negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp9,97 miliar.

Nilai tersebut berasal dari uang pengganti perkara korupsi pertambangan PT Amin sebesar Rp8,98 miliar, pembayaran denda perkara korupsi senilai Rp260 juta, serta hasil lelang barang rampasan negara dan penyetoran uang sitaan dari berbagai perkara pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara.

Capaian tersebut semakin mengukuhkan sosok Dr. Sugeng Riyanta sebagai pimpinan Kejaksaan yang tidak hanya berprestasi di bidang pengembangan kepemimpinan dan strategi hukum, tetapi juga konsisten dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyelamatan keuangan negara. (bc/isl)