Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, Tersangka Bertambah Jadi 19 Orang

Hukum104 Dilihat

GOWA – Tersangka kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertambah jadi 19 orang.

Sebanyak 19 tersangka itu telah ditangkap. Tersangka yang palinng baru adalah pengusaha sekaligus politisi, ASS yang merupakan saksi kunci dan diduga sebagai donatur.

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (29/12).

BACA JUGA :  Tersangka Kasus Korupsi Timah Bertambah jadi 21 Orang, Siapa Lagi yang Menyusul?

Selain itu Kapolres Gowa berkata masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Dia tak merinci nama atau inisial DPO itu. Namun Reonald menyatakan keduanya akan terus dikejar.

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” ungkapnya.

Nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.

BACA JUGA :  Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah kondisi kesehatannya menurun.

“ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolres Gowa belum dapat mengungkapkan peran ASS yang sebenarnya dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Kalau untuk prosesnya, nantikan kita periksa lagi yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.(cnni/bj)