Kejagung Periksa 10 Saksi Lagi Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hukum102 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 10 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Senin (1/9/2025).

Mereka, masing-masing berinisial: PRA selaku Karyawan PT Google Indonesia; DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa; HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi; NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi; KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Tangerang, Tiga Kali Beraksi dengan Modus yang Sama

Kemudian, HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 s.d. 2021; TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek; MWD selaku Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek; TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2021 s.d. 2022; dan LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan Penyaluran KUR, Kejari Tasikmalaya Geledah Kantor CV. Agro Techno

“Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL,” ungkap Jampidsus Febrie.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)