Categories: Hukum

Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 2 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016, Rabu (19/3/2025).

Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial: DEMS selaku Asisten Senior Manajer Bahan Pokok PT PPI tahun 2015 s.d. 2017; dan LN selaku Karo Hukum Kementerian Perdagangan.

“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)