PATI – Seorang pria berinisial MI (27), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega membakar rumah milik orang tuanya sendiri. Aksi tersebut diduga dipicu rasa kecewa karena permintaannya meminta uang Rp5 juta tidak dikabulkan.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli cincin dalam acara tukar cincin bersama kekasihnya sebagai persiapan pertunangan.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, pelaku merasa sakit hati setelah permintaannya ditolak. Kekecewaan itu kemudian membuat pelaku marah hingga nekat melakukan pembakaran.
“Motif kejadian tersebut bahwa pelaku merasa sakit hati dan tidak terima karena meminta Rp5 juta kepada orang tua kandungnya namun tidak diberikan, sehingga pelaku marah-marah dan melakukan pembakaran,” ujar AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa uang tersebut memang akan digunakan pelaku untuk keperluan tukar cincin.
“Uang itu digunakan pelaku rencana untuk tukar cincin pelaku,” jelas AKP Sahlan.
Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan MI sebagai tersangka setelah gelar perkara menemukan adanya unsur tindak pidana.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa MI merupakan residivis. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait kasus penganiayaan.
“Tersangka ini pernah dipenjara kasus penganiayaan,” ungkap AKP Sahlan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk melengkapi proses penyidikan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena aksi kriminal itu terjadi hanya akibat persoalan permintaan uang untuk keperluan pertunangan. (bc/isl)