Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hukum51 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi yang Seret PT Duta Palma Korporasi, Kejagung Periksa 2 Saksi

Kedua saksi tersebut berinisial WB selaku Sr. Manager Crude and Prod. Log. Operation PT Kilang Pertamina Internasional dan DSP selaku SVP Integrated Supply Chain periode 2016 s.d. 2017.

“Adapun dua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar.

BACA JUGA :  Lepasnya Ketua CIFOR Sumut Disoal, Edi Brasmana Pertanyakan Transparansi Polres Belawan

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)