Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) mengecam keras pelaksana Maulid Nabi Muhammad SAW yang dibalut dengan Karnaval menampilkan ritual mirip satanik Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Penyajian karnaval yang viral di media sosial ini dinilai sangat mencederai perasaan umat Islam. Kepada awak media, Ketua DPP HARI HM. Nezar Djoeli dengan tegas menyatakan, sajian yang ditampilkan tersebut telah melanggar Sila I Pancasila.
“Dalam karnaval tersebut menampilkan pemujaan-pemujaan setan yang diciptakan dengan menyembelih kambing, meminum darah kambing dan sebagainya. Ini merupakan pelanggaran terhadap sila pertama (Pancasila),” sesalnya.
Untuk itu, lanjutnya, “Kami minta kepada Kementerian Agama, harus berani memecat seluruh jajaran yang ada di daerah Pekalongan. Kenapa lolos memberikan ijin terhadap peristiwa karnaval tersebut.”
Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah Pekalongan, agar memecat jajarannya yang memberikan ijin pemakaian tempat, agar diganti dengan orang-orang yang agamais.
“Agar ketika melaksanakan sebuah ritual keagamaan, jangan sampai menyimpang dan menyinggung perasaan umat Islam,” sebutnya.
Selain itu, ia berharap kepada elemen ormas Islam, agar tidak berpangku tangan melihat pelecahan terhadap agama ini.
“Bila perlu, desak pemerintah pusat untuk melakukan investigasi dan menangkap orang-orang yang terlibat memprekarsai kegiatan ini,” tandasnya.(j/isl)
